Polsek Mandor Bersama Aparat Desa Himbau Warga Cegah Aktivitas PETI di Kerohok
KALBARNEWS.CO.ID (LANDAK) - Dalam upaya mencegah terjadinya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Mandor, Anggota Polsek Mandor bersama Kadus Kerohok melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kepada masyarakat.
Karena adanya informasi dari masyarakat, aktivitas tersebut penggunaan mesin pompa dan selang besar untuk menyedot air dari sungai kecil di dalam hutan. Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan sejumlah instalasi pipa dan mesin yang masih aktif, diduga digunakan untuk mengalirkan air ke lokasi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (3/5/2025) di lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas PETI, yaitu lahan milik Bapak Moni alias Mondeng dan Bapak Tiop alias Bapak Kajoek, yang terletak di Dusun Kerohok, Desa Kerohok, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Chanel, TK., S.I.P menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam melakukan pencegahan dan penertiban aktivitas PETI untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mengedukasi masyarakat akan bahaya dan dampak hukum dari aktivitas PETI, apabila setelah di himbau dan di edukasi masih tidak mau berhenti akan di lakukan tindakan hukum.
Sementara itu, Kadus Kerohok, Bapak Martinus Nahak menuturkan bahwa pihak desa sangat mendukung langkah kepolisian khusus Polsek Mandor dalam upaya penertiban dan pencegahan PETI di wilayahnya.
“Kami terus menghimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan,” ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kelestarian alam dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. (Tim Liputan)
Editor : Aan