![]() |
Camat Sungai Ambawang Dampingi Tim Kemendagri Verifikasi Lapangan Desa Persiapan Simpang Raya |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Camat Sungai
Ambawang, Jurin, SE beserta jajaran mendampingi Tim Direktorat Jenderal Bina
Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka kegiatan Verifikasi
Lapangan Desa Persiapan Simpang Raya di Kecamatan Sungai Ambawang pada hari Selasa
(27/5/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian
dari proses pembentukan desa baru yang bertujuan memastikan kesiapan
administratif, teknis, dan sosial masyarakat di wilayah calon Desa Simpang
Raya.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi
Kalimantan Barat serta jajaran Dinas PMD Kabupaten Kubu Raya. Rombongan
disambut hangat oleh Kepala Desa Simpang Kanan beserta perangkat desa, tokoh
masyarakat, tokoh agama, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Camat Sungai
Ambawang, Jurin, SE menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat
terhadap pengembangan desa di wilayahnya.
“Kami berharap hasil verifikasi
ini menjadi langkah positif bagi terwujudnya Desa Simpang Raya yang mandiri dan
mampu mempercepat pelayanan serta pembangunan di wilayah ini,” ujarnya.
Salah satu tokoh masyarakat Desa
Simpang Kanan, Ali Ashari menyambut baik proses verifikasi ini dan menyuarakan
aspirasi masyarakat yang telah lama menantikan pemekaran desa.
"Kami masyarakat sangat mendukung pembentukan Desa Simpang Raya. Dengan
adanya desa baru, kami berharap pelayanan publik lebih dekat, pembangunan lebih
merata, dan aspirasi warga lebih cepat ditangkap oleh pemerintah,"
ucapnya.
Senada dengan itu, warga setempat
Ibu Siti Aminah juga menyampaikan harapan besarnya terhadap desa persiapan ini.
"Kami sebagai warga sangat
antusias. Semoga desa baru ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
membuka lapangan kerja, dan memudahkan urusan administrasi yang selama ini
cukup jauh dari pusat pemerintahan desa induk," tuturnya.
Kegiatan berlangsung lancar
dengan agenda peninjauan lokasi, diskusi bersama masyarakat, serta pengecekan
dokumen pendukung yang menjadi syarat pembentukan desa persiapan. Rangkaian
verifikasi ini menjadi penentu penting dalam proses penetapan Simpang Raya
sebagai desa definitif di masa mendatang. (tim liputan).
Editor : Heri