Kemenag Kubu Raya Gelar Briefing Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Se-Kabupaten |
KALBARNEW.CO.ID (KUBU RAYA) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya menggelar briefing khusus untuk seluruh Penyuluh Agama Islam, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Non-PNS. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kemenag Kubu Raya ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penyuluh sepanjang tahun 2024 sekaligus mengumpulkan laporan hasil kerja pada hari Kamis (28 November 2024).
Sebanyak
81 penyuluh hadir dalam pertemuan ini. Mereka adalah anggota sah Ikatan
Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI) yang terhimpun di bawah naungan
Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya.
Dalam
sambutannya, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kemenag
Kubu Raya, H. Abu Bakar, S.Ag., menekankan pentingnya evaluasi ini untuk
memantau potensi dan eksistensi para penyuluh di lapangan.
“Evaluasi
ini bertujuan untuk melihat sejauh mana para penyuluh mampu melaksanakan
tugasnya dengan baik, serta memberikan panduan untuk lebih berkolaborasi.
Penyuluh PNS diharapkan memiliki minimal 12 binaan, PPPK 10 binaan, dan Non-PNS
maksimal 8 binaan. Ini adalah langkah untuk memastikan setiap penyuluh aktif
dan produktif sesuai dengan kapasitas masing-masing,” ujar Abu Bakar.
Ia
juga mendorong para penyuluh untuk terus mengembangkan potensi di berbagai
bidang seperti ceramah, pengajian, dan kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu,
Abu Bakar menyampaikan visi agar penyuluh dapat menjadi agen pembangunan dengan
pendekatan bahasa agama.
“Ke
depan, kita harap ada penyuluh yang mampu menyampaikan pesan pembangunan
melalui pendekatan agama dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Selain itu, penyuluh juga diharapkan bisa berkontribusi dalam pengembangan
ekonomi umat, misalnya dengan membentuk koperasi simpan pinjam untuk
kemaslahatan bersama,” tambahnya.
Dalam
proses verifikasi laporan kinerja, H. Abu Bakar, S.Ag. bertanggung jawab untuk
memeriksa berkas penyuluh PNS, sementara Hj. Nurul Qibtiyah, S.Ag., M.Pd.,
memverifikasi berkas penyuluh PPPK. Untuk penyuluh Non-PNS, tanggung jawab
verifikasi dipegang oleh H. Muhaimin, S.Ag., dan timnya.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan para penyuluh agama Islam di Kabupaten Kubu Raya terus
menunjukkan dedikasi dan eksistensinya di masyarakat, serta mampu berkontribusi
lebih besar dalam membangun kehidupan umat yang lebih baik. (tim liputan).
Editor : Heri