Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara KM Suryani Ladjoni ke Penyidik Lantamal VIII Manado
KALBARNEWS.CO.ID (MANADO) - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) telah menyerahkan berkas perkara kapal
motor (KM) Suryani Ladjoni kepada Penyidik Lantamal VIII Manado. Penyerahan ini
merupakan tindak lanjut dari penangkapan kapal tersebut yang diduga melakukan
pelanggaran di bidang pelayaran karena dokumen yang tidak lengkap. Penangkapan
terjadi di posisi 01°54’09” U – 125°02’29” T di Perairan Talise, Sulawesi
Utara, Senin (5/8/2024).
Kapal
KM Suryani Ladjoni yang berbendera Indonesia ini ditangkap oleh unsur High
Speed Craft (HSC) 32-03 Bakamla RI, yang sedang melakukan patroli mandiri
"PUKAT MANGUNI-IV/24" dalam rangka Gelar Patroli Keamanan,
Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah
Yurisdiksi Indonesia.
Adapun kronologisnya, pada Rabu (31/7), sekitar pukul 16.00 WITA, HSC 32-03 yang sedang berpatroli melihat aktivitas mencurigakan dari kapal KM Suryani Ladjoni.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran, antara lain, (1)
Kapal tidak dilengkapi dengan sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi
Pencemaran Minyak Bahan Bakar dan Sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi
Penyingkiran Kerangka Kapal. (2) Daerah pelayaran kapal masih A1, namun
operasionalnya seharusnya A1+A2 mengingat rute pelayaran lebih dari 300 NM. (3)
Perangkat EPIRB dan SART telah kedaluwarsa, perangkat Navtex tidak berfungsi,
dan perangkat EPIRB belum diregistrasi ke Basarnas. (4) Perangkat AIS belum
diregistrasi ke Kominfo, perangkat GMDSS tidak tersedia, dan terdapat seorang
Cadet mesin atas nama Sayyid Rindra Jaya yang tidak tercantum dalam buku sijil.
Atas
pelanggaran tersebut, Unit Penindakan Hukum Bakamla RI yang dipimpin oleh Lettu
Bakamla A. Yuwono Adi Putro, S.H., bersama timnya segera menyerahkan perkara
kapal KM Suryani Ladjoni kepada Penyidik Lantamal VIII Manado. Penyerahan ini
diterima oleh Letda Laut (P) Yimi Keranga guna proses hukum lebih lanjut,
sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-11/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/
Bakamla
RI menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari Lantamal VIII
Manado. Penanganan perkara ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga
kepatuhan hukum dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.(Tim
Liputan)
Editor : Aan