Satnarkoba Polres Ketapang Ringkus Ibu Rumah Tangga Diduga Pengedar Narkoba di Sukabangun Luar

Editor: Redaksi author photo

Barang Bukti 

KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG)
– Satuan Narkoba Polres Ketapang  melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan satu orang perempuan terduga pelaku berinisial T (40), seorang Ibu Rumah Tangga warga Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. 


Pelaku T diamankan lantaran dirinya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya, pada Rabu (10 Juli 2024).


Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo,  menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas terkait adanya 5 lokasi rumah yang berada di Desa Sukabangun Luar, yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.


“Dari informasi yang kami terima, kita lakukan upaya hukum melalui penggeledahan di 5 lokasi rumah tersebut sekira pukul 10.30 wib, dan dari beberapa lokasi rumah tersebut, didapati beberapa terduga pelaku sudah kabur dan beberapa lainnya tidak ditemukan barang bukti. Namun saat menggeledah sebuah rumah milik terduga pelaku berinisial J yang merupakan target operasi, kami dapati terduga pelaku J sedang tidak berada dirumah. Hanya ada istri terduga pelaku yaitu T. Disaksikan perangkat desa setempat, T sempat mencoba membuang sebuah wadah minyak rambut kearah belakang rumah dan ternyata didalam wadah minyak rambut tersebut didapati 31 paket klip plastik yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” Ujar Aris, Rabu (10 Juli 2024) pukul 21.00 Wib.


Tak hanya 31 paket sabu, dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas juga mendapati ratusan klip plastik kosong, sebuah timbangan digital serta sepucuk pistol Air Shof Gun yang diduga milik terduga pelaku J yang disimpan di dalam kamar pelaku. 


“Dari keseluruhan 31 paket plastik berisi sabu tersebut bila di totalkan, seberat 6 gram bruto. Dan saat ini terduga pelaku T beserta seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Narkoba Polres Ketapang juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. 


"Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba," tutupnya. (Fendi's/Tim)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini