Wabup Sintang Dorong Desa Manfaatkan 3 Sumber Pendanaan Pembangunan

Editor: Redaksi author photo

Wabup Sintang Dorong Desa Manfaatkan 3 Sumber Pendanaan Pembangunan

KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG)
- Wakil Bupati Sintang Melkianus menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tempunak di Gedung Serbaguna Kecamatan Tempunak pada Kamis, 22 Februari 2024.


Musrenbang Kecamatan Tempunak ini dihadiri oleh Nikodemus Anggota DPRD Sintang, Yustinus Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Martin Nandung Kadis Perkebunan dan Pertanian, Camat Tempunak Maryono, Forkopimcam, Kades dan Ketua BPD, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang dan tamu undangan lainnya.


Melkianus Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa Kecamatan Tempunak ini menjadi kecamatan yang kesembilan yang sudah melaksanakan musrenbang tingkat kecamatan. 


“Musrenbang wajib dilaksanakan setiap tahun sesuai aturan yang ada. jangan pernah bosan mengajukan usulan pembangunan prioritas di desa. Tidak mungkin diakomodir kalau tidak diusulkan. Yang diusulkan pun belum tentu diakomodir” terang Melkianus


Melkianus mengatakan  bahwa APBD tahun 2025 akan disusun pada Maret 2024 ini, setelah musrenbang tingkat Kabupaten Sintang. Berdasarkan pemilihan legislatif 2024, saya mendapatkan informasi ada 3 calon legislatif asal Kecamatan Tempunak yang berhasil meraih hasil maksimal.


"Usulan prioritas dari desa ini, selain disampaikan kepada kami. Bisa juga disampaikan kepada anggota DPRD Sintang, Provinsi Kalbar dan DPR RI. Hal tersebut sah dan sesuai aturan perundangan yang ada. silakan jalin komunikasi dengan mereka. Gunakan semua sumber pendanaan. Bahkan bisa juga melalui CSR perusahaan yang beroperasi di desa. Jadi ada 3 sumber pendanaan,” terang Melkianus.


Melkianus menjelaskan terus tambah desa mandiri dan  desa ODF. Tempunak ini sudah ada 10 desa ODF. Terus tambah lagi. Kita juga berhasil menurunkan stunting dan inflasi. Terkait pemilu, saya juga senang karena kecamatan Tempunak sudah melakukan pleno tingkat kecamatan.



“Hasil musrenbang hari ini, harus diinput ke aplikasi SIPD. Saya juga berpesan kepada seluruh kepala desa, agar hati-hati dan disiplin dalam menggunakan ADD. Jangan disalahgunakan dan kita terhindar dari masalah hukum. Gunakan yang hak kita dan berikan jika itu hak orang lain. Hal ini harus saya ingatkan setiap saya berkunjung ke kecamatan dan desa,” pesan Melkianus. (Tim Liputan)

Editor :Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini