KALBARNEWS.CO.ID (BENGKAYANG) – Saat melakukan pengecekan fisik 166 kendaraan dinas
roda empat di lapangan Eks MTQ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang,
Bupati Sebastianus Darwis,SE., MM mengungkapkan kesedihannya melihat kondisi kendaraan
dinas tersebut.
Bupati Bengkayang
Sebastianus Darwis,SE., MM menerangkan, kegiatan tersebut dilaksanakan
berdasarkan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2016,
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Yang tertuang sesuai
dengan Surat Bupati Bengkayang Nomor : 032/BAGKEU-B/SETDA 2021 tentang
pengecekan fisik kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bengkayang.
"Kami telah
meminta seluruh Kepala OPD, para Camat supaya menyiapkan kendaraan dinas pada
hari ini untuk di cek," tegas Bupati Bengkayang.
Pengecekan tersebut
dilakukan pada Pukul: 09.00WIB berlokasi di eks lapangan MTQ yang berada di
samping Kantor Bupati Bengkayang. Seluruh Kepala OPD dan para Camat diwajibkan
hadir untuk membawa kendaraan dinas dan surat menyurat berupa STNK.
“Tujuan
pengecekan tersebut dilakukan untuk tertib Administrasi. Guna kedepannya untuk
laporan keuangan kabupaten Bengkayang bisa menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Setelah tertib administrasi kendaraan, selanjutnya akan
ditertibkan aset bangunan, tanah hingga birokrasi. Semua akan kita
tertibkan,"tegasnya.
Diketahui, pengecekan
tersebut Bupati Bengkayang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang,
Obaja, SE., M.Si dan para OPD, para Camat dilingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bengkayang.
Dalam
penjelasannya Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset
Daerah, Yustinus, SE., MM mengatakan pada kegiatan pengecekan ini dilakukan
pengecekan sebanyak 151 unit kendaraan roda empat dan
14 unit roda enam. (tim liputan).
Editor
: Aan