KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PB PMII) dalam rangka memperluas kerja sama pendidikan antikorupsi
bagi masyarakat di Gedung Merah Putih KPK
di
Jakarta pada hari Rabu (31 Februari 2024)
lalu.
Saat
pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK RI,
Nurul
Ghufron mengatakan peran masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tujuan
negara yang bebas dari korupsi. Masyarakat bisa menjadi mata dan kepanjangan
tangan KPK di seluruh wilayah Indonesia dengan melaporkan segala bentuk tindak
pidana korupsi mulai dari lingkungan terdekat.
Gufron juga
menyampaikan bahwa sebagai pionir antikorupsi, PB PMII harus mampu mengambil
langkah nyata meningkatkan peran serta masyarakat agar mampu bekerja sama untuk
memberantas segala bentuk praktik korupsi.
”Mahasiswa juga dapat
menjadi motor penggerak pendidikan antikorupsi yang dapat membawa dampak yang
cukup signifikan bagi masyarakat,” tambahnya.
Direktur LBH PB PMII
Muhammad Qusayri menyampaikan bahwa melalui audiensi ini berangkat dari
semangat mahasiswa untuk berkolaborasi dengan KPK sekaligus melakukan peran
edukatif melalui penyuluhan antikorupsi kepada masyarakat. (Sumber : Humas KPK-RI).
Editor
: Heri