Puluhan Miras Illegal di Jalur Tikus Diamankan Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

Editor: Redaksi author photo

Puluhan Miras Illegal di Jalur Tikus Diamankan Satgas Pamtas Yonif 645/GTY 
KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS)  – Jelang purna tugas patroli keamanan dijalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) tetap dilaksanakan dan terus ditingkatkan, kali ini Prajurit Pos Gabma Temajuk Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha patroli keamanan bersama dengan Bea Cukai dan berhasil amankan puluhan botol miras illegal didalam dus berisi 24 (dua puluh empat) botol minimun keras Jenis Likeur Vodka di semak-semak jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Gerbang Perbatasan.

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Minggu, 21 Mei 2023.

Dansatgas mengatakan, berawal adanya informasi dari masyarakat sekitar bahwa akan ada Masyarakat perbatasan yang akan melintas di jalan tikus, prajurit Pos Temajuk Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melaksanakan koordinasi dengan bea cukai wilayah sentete dan untuk patroli gabungan di sekitaran jalan-jalan tikus di sector kanan perbatasan temajuk. ujar Dansatgas

Dikatakannya, prajurit pos gabma temajuk satgas pamtas yonif 645/gty yang melaksanakan patroli keamanan dipimpin oleh Kopda Hafriyadi beserta 3 (tiga) orang anggota dan 4 (empat) orang personil dari bea cukai dipimpin oleh Dede Rismawan. terangnya 

Selanjutnya, saat berjalan patroli keamanan di jalur-jalur tikus berlangsung Tim Patroli Bersama antara Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dan Bea Cukai melihat barang yang mencurigakan 1 buah (dus) yang ditemukan di semak-semak, setelah diperiksa ternyata isinya barang Illegal atau berisi botol-botol miras ada 24 (dua puluh empat) botol minuman keras Jenis Likeur Vodka. imbuhnya

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama terhadap temuan barang illegal tersebut Prajurit Pos Temajuk yang patroli melaporkannya kepada Danpos Lettu Inf Candra, setelah dilaporkan barang temuan miras tersebut diserahkan kepada pihak bea cuka sintete sebagai barang bukti dan untuk didata sesuai prosedur yang berlaku.

Dansatgas menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia menjelang purna tugas ini akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah adanya kegiatan penyelundupan barang-barang Illegal utamanya narkotika dan lalu lintas barang maupun orang secara illegal. (Tim Liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini