Dua Kubu Tenaga Kerja Bongkar Muat Bentrok di Pergudangan Astra Honda

Editor: Redaksi author photo

 Dua Kubu Tenaga Kerja Bongkar Muat Bentrok di Pergudangan Astra Honda
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Dua Kubu Tenaga Kerja Bongkar Muat terlibat bentrok di depan pergudangan Astra Honda yang berada di Arteri Supadio Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Dua kubu yang sudah lama berselisih itu adalah Suakang dari Koperasi TKKBM dan Suakang dari Koperasi MJP Kubu Raya. Kamis (25 Mei 2023).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, S.H., membenarkan peristiwa tersebut, " Terjadi tersebut berawal adu mulut atau adu Argumen masalah pekerjaan bongkar muat secara internal, kemudian terjadi keributan, sehingga petugas PRC Polres Kubu Raya bersama Petugas Polsek Sungai Raya datang untuk melerai," kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih

Hasiholan menjelaskan, permasalahan koperasi tenaga kerja sudah ditangani oleh Stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalah tersebut, 

"Jika ada unsur terkait pidana Polri sesuai kewenangannya akan melakukan langkah dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia . Kami disini hadir untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif dan sampai saat ini personil Polsek Sungai Raya masih melakukan pengamanan di area pergudangan Astra Honda hingga situasi benar-benar aman," ungkapnya.

Diketahui permasalahan tersebut sudah dilakukannya mediasi di Pemda Kubu Raya pada Kamis tanggal 4 Mei 2023 dengan hasil

1.Memberikan kesempatan kepada Dinas Koperasi sebagai pembina Koperasi untuk melakukan Verifikasi terkait Lining Kerja dan Anggotanya Koperasi

2.Bahwa setelah dilakukan Verifikasi Dinas Koperasi memiliki kewenangan yaitu pendirian, penggabungan, dibubarkan/dibekukkan

3. Selama proses Verifikasi tidak boleh adanya penyanderaan dan keributan aktivitas tetap berlangsung dengan baik.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, untuk permasalah kedua Koperasi ini  diserahkan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Koperasi.  

"Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada kedua kubu dalam hal ini, jika ada yang merasa dirugikan atas permasalahan tersebut silahkan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang," tegas Ade. (Tim Liputan)_.

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini