389 Pendamping Proses Poduk Halal Disiapkan Dampingi Pelaku Usaha Sekalbar

Editor: Redaksi author photo

 389 Pendamping Proses Poduk Halal Disiapkan Dampingi Pelaku Usaha Sekalbar 
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) -  Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama Kalimantan Barat menyampaikan bahwa 389 orang telah lulus menjadi Pendamping PPH, mereka berasal dari penyuluh agama PNS maupun Non PNS. Sebelumnya juga sudah ada Pendamping PPH yang berasal dari masyarakat umum namun belum terdata secara pasti berapa jumlahnya. Rabu (1 Maret 2023).

H. Kaharudin, S.Ag selaku Ketua Satgas Layanan JPH menyampaikan bahwa para penyuluh agama yang telah lulus menjadi Pendamping PPH disiapkan untuk akselerasi dalam menyukseskan 1 juta produk bersertifikat halal ditahun 2023.

“Alhamdulillah Kementerian Agama Kalimantan Barat sudah memiliki 389 Pendamping PPH yang berasal dari penyuluh agama. Mereka disiapkan untuk mensosialisasikan dan sekaligis mendampingi Pelaku Usaha (PU) ditempat tugasnya masing-masing. Kami yakin para PU akan semakin mudah dalam melindungi dan menjual produknya, karena para pembeli dapat kepastian kehalalan produk yang mereka beli,” jelas Kabag TU Kanwil Kemenag Kalbar ini.

Deni Sapriadi, S.Sos Satgas JPH Kemenag Kalbar menjelaskan juga bahwa untuk Kabupaten/Kota sudah ada yang dilatih utk pendamping PPH dan juga LPH.

“Selain dari masyarakat umum PPH juga ada dari para Penyuluh Agama. Kemudian ada beberapa juga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk proses sertifikasi halal, yaitu LPPOM MUI, Sucofindu, UNU Kalbar, dan IAIN Pontianak,” jelas Deni yang sangat expert dibidang produk halal.

Deni Sapriadi juga menjelaskan mudahnya persyaratan dalam mengurus produk agar dapat bersertifikat halal, terutama self declare, syaratanya tidak ada bahan yang disembelih.

“Oh ya SOP kewenangan pengurusan administrasi sertifikat halal sudah terpusat di BPJPH, kita hanya bisa memberikan informasi dan bimbingan ke Pelaku Usaha. Untuk pengurusan NIB sangat mudah dan murah, kami biasanya kerjasama dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) yang membina UMKM Sekalbar. Syarat pengurusan NIB hanya KTP, email, dan nomor HP/WA. Kami selalu siap membantu informasi dan bimbingan lainnya,” papar Deni singkat.

KH. Kartono, S.Pd.I, M.Pd yang mengkoordinir para penyuluh agama dalam mengikuti pelatihan pendamping PPH menyampaikan ada 389 penyuluh agama yang telah lulus menjadi Pendamping PPH untuk provinsi Kalimantan Barat.

“Dari 906 target penyuluh yang mengikuti pelatihan pendamping PPH, yang terealisasi/terinput 526 dari Kemenag Kalbar, ini cukup membanggakan. Sementara yang lulus tahap pertama 306 dan mereka yang lulus pada tahap kedua berjumlah 83 orang. Data sementara dari laporan dari Koordinator Pendamping PPH Kabupaten/Kota, jumlah masing-masing Pendamping PPH dengan rincian Kota Pontianak berjumlah 27 orang, Kubu Raya berjumlah 24 orang, Mempawah 29 orang, Sambas 21 orang, Sanggau 16 orang, Ketapang 19 orang, Kapuas Hulu 38 orang, Sekadau 14 orang, Bengkayang 18 orang, Kayong Utara 9 orang, Melawi 25 orang, Sintang 21 orang, ini laporan tahap pertama karena yang tahap dua belum didapatkan rincian sebarannya, yang jelas kami sudah membuat grup WA untuk para penyuluh agama yang telah lulus menjadi Pendamoing PPH tersebut” papar Kartono dalam pertemuan bersama Satgas Halal Provinsi dan Satgas Halal Kabupaten/Kota Sekalbar tadi pagi.

Dalam waktu dekat akan dilakukan Kampanye Mandatory Halal yang InsyaAllah akan dilakukan serentak diseluruh Indonesia, yaitu pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023. Untuk Kalbar akan dipusatkan di 14 Kabupaten/Kota dengan beberapa titik pusat keramaian. Silakan para Pelaku Usaha dan masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya bisa mengikuti dan mendaftarkan produknya untuk memperoleh sertifikat halal gratis untuk self declare dengan program SEHATI. (Tim Liputan).

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini