KPAD Ikut Serta Kegiatan Penertiban dan Sosialisasi Tertib Sosial

Editor: Redaksi author photo

KPAD Ikut Serta Kegiatan Penertiban dan Sosialisasi Tertib Sosial
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - KPAD Kota Pontianak bersama instansi terkait ikut serta dalam kegiatan penertiban dan sosialisasi tertib sosial di beberapa simpang jalan di Kota Pontianak. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 Pasal 42 poin e, Setiap orang/badan dilarang memberi uang dan/atau barang kepada pengemis dan/atau peminta-minta belas kasihan orang dipersimpangan jalan (traffic light) yang termasuk daerah milik jalan atau tempat umum lainnya. Minggu (19 Februari 2023).

Kegiatan ini secara ini secara rutin dilaksnakan sejak Minggu lalu. Mulai pukul 08.00 pagi s.d. 10.30 malam . Keikutsertaan kpad dimaksudkan selain ikut serta mensosialisasikan perda tersebut juga memastikan keselamatan anak2 yang  dijalanan. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini