Terima LHP BPK Kalbar Sutarmidji Soroti Percepatan Pembangunan Dari Aspek PBJ

Editor: Redaksi author photo

Terima LHP BPK Kalbar Sutarmidji Soroti Percepatan Pembangunan Dari Aspek PBJ
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yakni Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun Anggaran 2022 di Ruang Pontianak Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa (10 Januari 2023).

Penyerahan laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalbar, Rahmadi, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., kepada Gubernur Kalbar beserta Wakil Ketua DPRD Kalbar, Bupati Kubu Raya beserta Ketua DPRD atau yang mewakili Kubu Raya dan Bupati Kayong Utara beserta Ketua DPRD atau yang mewakili Kayong Utara.

Dalam kesempatan ini terkait percepatan pembangunan khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Gubernur Sutarmidji berencana menyampaikan surat kepada Pemerintah Pusat terkait Formasi kebutuhan minimal Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemprov. Kalbar.

"Kita (Pemprov. Kalbar) kurang 18 orang tenaga fungsional PBJ. Sedangkan untuk menjadi seorang tenaga fungsional, haruslah melalui proses uji sertifikasi yang diadakan oleh Pemerintah Pusat (LKPP). Jadi secepatnya kita akan surati Pemerintah Pusat," ungkap H. Sutarmidji.

Dirinya menambahkan Pemerintah Provinsi Kalbar sudah mempunyai beberapa tenaga fungsional yang memiliki sertifikasi Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa namun tersebar di beberapa Perangkat Daerah (Dinas/Badan).

"Kita ada punya cukup, tetapi ada di dinas-dinas, tidak boleh diambil nanti dapat mengganggu kinerja dinas tersebut. Sementara untuk percepatan lelang nanti kita tarik dulu dari beberapa Dinas tetapi dia juga dapat menghandle Dinasnya," tutup Sutarmidji.(BP)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini