KALBARNEWS.CO.ID
(KAPUAS HULU)
- Tahun ini pemerintah menyiapkan sekitar 2.441
sertifikat tanah gratis untuk warga Kabupaten Kapuas Hulu wilayah Kalimantan
Barat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program
retribusi tanah.
Jumat (20 Januari 2023).Pemerintah Siapkan 2.441 Sertifikat Tanah Gratis Untuk Kapuas Hulu
"Melalui program tersebut, pemerintah
memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki
masyarakat," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas Hulu
Dicky Zulkarnaen.
Dicky menjelaskan, kuota 2.441
sertifikat tanah gratis itu terdiri dari program untuk PTSL sebanyak 420 bidang
dan untuk program retribusi sebanyak 1.991 bidang.
Menurutnya, untuk program PTSL sasarannya untuk
Desa Datah Diaan dan Padua Mendalam Kecamatan Putussibau Utara, sedangkan untuk
program retribusi sasaran di Kecamatan Hulu Gurung.
Dicky menuturkan PTSL
merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara
serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di
dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.
Dicky menjelaskan, metode PTSL juga
merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi
kebutuhan dasar masyarakat yaitu sandang, pangan, dan papan.
Program tersebut dituangkan dalam Peraturan
Menteri nomor 12 Tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun
2018.
Dicky menuturkan untuk pelaksanaan program PTSL di
Kapuas Hulu masih terdapat beberapa kendala seperti masih banyak masyarakat
yang tidak menjaga batas tanahnya, terutama kesadaran masyarakat untuk memasang
patok batas serta animo masyarakat kurang karena kekhawatiran masyarakat akan
kenaikan pajak dan BPHTB.
Padahal dengan adanya sertifikat tanah, menjamin
hak kepemilikan tanah secara hukum.
"Selain itu sertifikat kepemilikan itu bisa
untuk dijadikan modal dalam pengembangan usaha dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat," katanya. (Tim
Liputan).
Editor : Lan