Sulbar Raih Anugerah KIP 2022 Sebagai Badan Publik Informatif

Editor: Redaksi author photo

Sulbar Raih Anugerah KIP 2022 Sebagai Badan Publik Informatif
KALBARNEWS.CO.ID (MAMUJU) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 Sebagai Badan Publik Informatif Yang Diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Atas Capaian Program Data Desa Presisi (DDP) Dan Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM).  Sabtu (10 Desember 2022).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian Dan Statistik Provinsi Sulbar Mustari Mula, Mengatakan Kedua Program Tersebut Mendorong Terwujudnya Masyarakat Digital. 

"Alhamdulillah Apa Yang Kita Targetkan Tercapai. Itu Tidak Terlepas Dukungan Dari Berbagai Pihak," Ujar Mustari Mula. 

Program DDP, Kata Mustari Mula, Merupakan Salah Satu Program Prioritas Yang Digagas Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik Dalam Mewujudkan DDP Di Sulbar. 

"Sulbar Tercatat Sebagai Provinsi Terbanyak Mengadopsi DDP. Melalui Program DDP, Tahun Ini Sulbar Berhasil Melakukan Pengelolaan Data Secara Digital Di 45 Desa. Ini Akan Berlanjut Tahun Berikutnya Dengan Menyasar Seluruh Desa Di Sulbar," Urai Mustari Mula.

Ia Mengatakan Program Senter KIM Merupakan Program Memberdayakan Bantuan Internet Yang Telah Diberikan Kepada Masyarakat Desa Pada Program Desa Marasa Sejak 2019 Hingga 2022.

Program Tersebut, Kata Mustari Mula, Dilakukan Dengan Bekerja Sama Relawan TIK Sulbar. 

Pelaksanaan Senter KIM, Tambahnya, Telah Diuji Coba Di Dua Desa, Yaitu Desa Karataun Kecamatan Kalumpang Dan Desa Salutiwo Kecamatan Bonehau.

"Melalui Senter KIM Ini Nantinya Masyarakat Dapat Menikmati Internet Menggunakan Serta Menata Kelola Bantuan Internet Ke Depan," Tuturnya.

Selain Program DDP Dan Senter KIM, Tambahnya, Dukungan Lainnya Dilihat Dari Proaktifnya PPID Di Setiap OPD Dalam Merespon Penyebarluasan Informasi Secara Digital Serta Penanganan Sengketa Informasi. 
(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini