KALBARNEWS.CO.ID (MAMUJU) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Meraih Anugerah
Keterbukaan Informasi Publik 2022 Sebagai Badan Publik Informatif Yang
Diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Atas Capaian Program Data Desa Presisi (DDP)
Dan Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM). Sabtu (10 Desember 2022).Sulbar Raih Anugerah KIP 2022 Sebagai Badan Publik Informatif
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian Dan
Statistik Provinsi Sulbar Mustari Mula, Mengatakan Kedua Program Tersebut
Mendorong Terwujudnya Masyarakat Digital.
"Alhamdulillah Apa Yang Kita Targetkan
Tercapai. Itu Tidak Terlepas Dukungan Dari Berbagai Pihak," Ujar Mustari
Mula.
Program DDP, Kata Mustari Mula, Merupakan Salah
Satu Program Prioritas Yang Digagas Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik Dalam
Mewujudkan DDP Di Sulbar.
"Sulbar Tercatat Sebagai Provinsi Terbanyak
Mengadopsi DDP. Melalui Program DDP, Tahun Ini Sulbar Berhasil Melakukan
Pengelolaan Data Secara Digital Di 45 Desa. Ini Akan Berlanjut Tahun Berikutnya
Dengan Menyasar Seluruh Desa Di Sulbar," Urai Mustari Mula.
Ia Mengatakan Program Senter KIM Merupakan Program
Memberdayakan Bantuan Internet Yang Telah Diberikan Kepada Masyarakat Desa Pada
Program Desa Marasa Sejak 2019 Hingga 2022.
Program Tersebut, Kata Mustari Mula, Dilakukan
Dengan Bekerja Sama Relawan TIK Sulbar.
Pelaksanaan Senter KIM, Tambahnya, Telah Diuji
Coba Di Dua Desa, Yaitu Desa Karataun Kecamatan Kalumpang Dan Desa Salutiwo
Kecamatan Bonehau.
"Melalui Senter KIM Ini Nantinya Masyarakat
Dapat Menikmati Internet Menggunakan Serta Menata Kelola Bantuan Internet Ke
Depan," Tuturnya.
Selain Program DDP Dan Senter KIM, Tambahnya,
Dukungan Lainnya Dilihat Dari Proaktifnya PPID Di Setiap OPD Dalam Merespon
Penyebarluasan Informasi Secara Digital Serta Penanganan Sengketa
Informasi. (Tim
Liputan)
Editor : Aan