KALBARNEWS.CO.ID
(PANGKALPINANG) - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadikan Asosiasi Pemerintah Desa
Seluruh Indonesia (APDESI) sebagai ujung tombak peningkatan pembangunan sumber
daya manusia dan perekonomian warga desa di Negeri Serumpun Sebalai itu.Pemprov Babel Jadikan APDESI Ujung Tombak Tingkatkan SDM Desa
"Para kepala desa merupakan ujung tombak
pemerintah dalam melayani masyarakat," kata Penjabat Gubernur Kepulauan
Babel Ridwan Djamaluddin saat mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) APDESI
Babel masa bakti 2022-2027 di Pangkalpinang, Senin (26 Desember 2022).
Ia mengatakan para kepala desa ini memiliki
pekerjaan rumah yang harus dijalankan sebagai seorang pendamping, pengayom, dan
pelindung masyarakat, agar memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dalam
mengelola potensi di desa mereka.
"Banyak tugas lain yang harus diselesaikan
dan saya menitipkan banyak hal kepada para kepala desa ini untuk meningkatkan
SDM dan perekonomian warganya," ujar Ridwan Djamaluddin.
Menurut dia, banyak aspek yang harus disentuh dan
ia ingin masyarakat desa jauh lebih produktif mengelola potensi pertanian,
perikanan, budaya, dan pariwisata.
"Saya sangat mengharapkan kepala desa untuk
mengajak masyarakat lebih produktif dalam meningkatkan kesejahteraan
keluarganya," kata Ridwan Djamaluddin.
Wasekjen DPP APDESI Ana Karmana mengatakan kepala
desa merupakan jabatan yang dipilih secara langsung oleh masyarakat. Artinya,
seorang kepala desa memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat sebagai pejabat
negara di tingkat desa. Ia menekankan seluruh pengurus APDESI di Babel dapat
menjaga nama baik organisasi, dan memberikan peran terbaik.
"Kepala desa itu urusannya sudah dengan
negara, untuk itu yang pertama adalah pelayanan kepada masyarakat. Sekali lagi
saya minta kepada kawan-kawan (kades) untuk bisa menjaga marwah itu. Sehingga
organisasi kita APDESI di tingkat pusat, daerah, cabang, kecamatan bisa
bersinergi dengan pemerintah sesuai dengan hirarki pemerintahannya," kata
Ana Karmana. (Tim Liputan)
Editor : Aan