KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Pemerintah Kota
Denpasar, Bali, berhasil meraih dua penghargaan nasional sekaligus dari
Ombudsman Republik Indonesia terkait kepatuhan pada standar pelayanan publik. Kamis (22 Desember 2022).Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Nasional Dari Ombudsman
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih seperti dalam
keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis mengatakan penghargaan tersebut
diberikan oleh Ombudsman melalui empat dimensi penilaian yakni dimensi input,
proses, output dan dimensi pengaduan.
Pemkot Denpasar meraih Penghargaan Khusus atas
Pemenuhan Maklumat Pelayanan dan Layanan Kompensasi serta Penghargaan Kepatuhan
Standar Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik
tahun 2022
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI
Mokhammad Najih dan dan diterima oleh Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, di
Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12).
"Melalui empat dimensi penilaian secara
komprehensif melahirkan kategori penilaian kepatuhan standar pelayanan publik
yang diperoleh," ujar Najih.
Ia menyampaikan terkait Standar Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkot Denpasar
menduduki peringkat kelima dengan nilai rata rata 93,27 kategori Kualitas
Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia.
Adapun kategori penilaiannya yakni 0-53,99 untuk kategori (merah) dengan
kepatuhan terendah dan rendah, 54- 77,99 (kuning) tingkat kepatuhan sedang dan
78-87,99 untuk tingkat kepatuhan tinggi serta 88-100 untuk kepatuhan tertinggi
dengan kategori (hijau).
Organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian adalah DPMPTSP,
Disdukcapil, Dinkes, Disdikpora, Dinsos, Puskesmas 1 Denpasar Barat dan
Puskesmas 1 Denpasar Selatan.
Sementara untuk penghargaan khusus atas Maklumat Pelayanan dan Layanan
Kompensasi Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga,
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Yang mendapat penghargaan ini untuk kementerian diraih oleh Kementerian
Keuangan, sedangkan lembaga diraih oleh BNN Provinsi bali Bali sementara untuk
Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Pemkot Denpasar.
Terkait dengan dua penghargaan nasional yang kembali diraih oleh
Pemkot Denpasar, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana menyampaikan prestasi
tersebut merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah dalam
mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Ke depannya, sesuai dengan Visi Kota Denpasar yakni Kota Kreatif Berbasis
Budaya Menuju Denpasar Maju maka diperlukan peningkatan pelayanan publik
melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif berupa pelayanan berbasis
digitalisasi atau elektronik.
"Digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas,
transparansi dan efisiensi. Dua hal ini dibutuhkan untuk mewujudkan Denpasar
Maju," ujarnya
Lebih lanjut Alit Wiradana mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Ombudsman
yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelayanan publik yang
dilakukan pemerintah. "Hal ini menciptakan sistem yang baik demi
mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.(Tim Liputan)
Editor : Aan