KALBARNEWS.CO.ID
(PEKALONGAN) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengizinkan
masyarakat menyelenggarakan pesta kembang api untuk menyambut perayaan malam
Tahun Baru 2023 karena tidak ada instruksi larangan dari Pemerintah pusat.Pekalongan Izinkan Penyelenggaraan Pesta Kembang Api Sambut Tahun Baru
"Sesuai instruksi Pemerintah pusat melalui
Menteri Dalam Negeri dalam momentum perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
tidak ada sejumlah pembatasan di masyarakat," kata Wali Kota Pekalongan
Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin (26 Desember 2022).
Kendati demikian, kata dia, masyarakat harus tetap
menjaga situasi kondusif dan mampu mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut dia, hal yang perlu mendapat perhatian
dalam upaya menyambut perayaan pergantian malam Tahun Baru 2023 adalah menjaga
bersama keamanan, kelancaran, dan ketertiban umum.
"Yang terpenting bagaimana koordinasinya
saja, semoga semuanya lancar dalam pelaksanaan perayaan pergantian malam Tahun
Baru 2023," katanya.
Afzan Arslan Djunaid mengatakan saat ini pemkot
juga fokus mengenai langkah antisipasi terjadinya kenaikan harga kebutuhan
pokok, perjalanan mudik, stok bahan bakar minyak, dan pasokan listrik PLN.
Berdasar hasil pantauan, kata dia, harga kebutuhan
pokok masih stabil, arus lalu lintas kendaraan juga relatif lancar, dan stok
BBM masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Semuanya itu sudah kami koordinasikan dengan
pihak terkait. Hal penting lainnya, meski kondisi pandemi COVID-19 cenderung
aman, kami mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan,"
katanya. (Tim
Liputan)
Editor : Aan