KALBARNEWS.CO.ID
(MADIUN) - KPU Kota Madiun menyatakan sebanyak 17 partai politik
(Parpol) yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024 dan
memiliki nomor urut tersebut, semuanya juga memenuhi syarat di wilayah Kota
Madiun, Jawa Timur.KPU Tetapkan 17 Parpol Di Kota Madiun Juga Penuhi Syarat
Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana mengatakan
sebanyak 17 parpol tersebut telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi
maupun faktual. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan
parpol masing-masing yang ada di Kota Madiun, khususnya partai baru.
"Tahapan berikutnya parpol yang dinyatakan
lolos tentunya harus mempersiapkan diri terkait proses pencalonan. Baik anggota
DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota. Kita mulai tahapan nya di bulan
April hingga November 2023," kata Wisnu di Madiun. Sabtu (17 Desember 2022).
Menurut dia, 17 parpol itu, sebanyak 8 partai
politik parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka pada Pemilu 2019.
Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor
urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU RI, Rabu malam (14/12).
Adapun nomor urut 1 Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB), nomor 2 Partai Gerindra, nomor 3 PDI-P, nomor 4 Partai Golkar, nomor 5
Partai Nasdem, nomor 6 Partai Buruh. Kemudian nomor urut 7 Partai Gelora, nomor
8 PKS, nomor 9 PKN, nomor urut 10 Hanura, nomor 11 Partai Garuda.
Lalu nomor 12 PAN, nomor 13 PBB, nomor 14 Partai
Demokrat, nomor 15 PSI, nomor 16 Perindo, dan nomor urut 17 PPP. Adapun hari
pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024.
Ia menambahkan, ada lima pemilihan yang akan
diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota
DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar
serentak pada 14 Februari tahun 2024," ucap dia. (Tim Liputan)
Editor : Aan