KALBARNEWS.CO.ID
(MANOKWARI) - Tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat
diberikan tugas melaksanakan tahapan pemilihan umum (Pemilu) di provinsi Papua
Barat Daya. Jumat (23 Desember
2022)KPU Papua Barat Tugaskan Tiga Komisoner Di Provinsi Baru
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, di Manokwari, Jumat,
mengatakan KPU RI membutuhkan tenaga komisioner pembantu di Papua Barat Daya
dari KPU induk yaitu Provinsi Papua Barat.
"Setelah ada petunjuk kami berembuk tiga teman
komisioner yakni Fatmawati, Norbertus dan Abdul Muin Salewe membantu KPU RI
untuk melaksanakan tahapan pemilu di KPU Provinsi Papua Barat Daya di bawah
tanggung jawab KPU RI langsung," kata Paskalis.
Provinsi Papua Barat Daya setelah dibentuk berdasarkan
Undang-Undang Nomor 29 tahun 2022 kewenangan, tugas dan tanggung jawab menjadi
tanggung jawab KPU RI
Dalam masa transisi ini tugas tiga komisioner KPU Papua
Barat yaitu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terutama tahapan penerimaan
syarat dukungan calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya.
"Tahapan penerimaan syarat dukungan calon anggota DPD RI
mulai dilaksanakan tanggal 26 Desember 2022 di Kota Sorong, Provinsi Papua
Barat Daya," kata dia.
Dalam tugas sebelumnya, anggota KPU Papua
Barat yang ditugaskan yakni Fatmawati bertugas sebagai divisi teknis
penyelenggara, Norbertus divisi hukum dan pengawasan dan Abdul Muin Salewe pada
divisi perencanaan, data dan informasi KPU Papua Barat.(Tim Liputan)
Editor : Aan