Kemenparekraf: HKI Perlu Disikapi Serius Oleh Pelaku Ekonomi Kreatif

Editor: Redaksi author photo

Kemenparekraf: HKI Perlu Disikapi Serius Oleh Pelaku Ekonomi Kreatif
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menilai bahwa hak kekayaan intelektual (HKI) perlu disikapi secara serius oleh para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

“HKI menjadi inti dari pengembangan dan kemajuan industri ekonomi kreatif di Tanah Air. HKI hadir sebagai bentuk legalitas atas merek produk atau karya yang dihasilkan oleh pelaku ekraf,” kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Neil El Himam dalam Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Rakornas Parekraf) 2022 sesi kedua mengenai "Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif” di Jakarta. Sabtu (17 Desember 2022).


Dalam gelaran World Conference on Creative Economy (WCCE) 2022 di Bali, lanjutnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan ekraf di Indonesia dan banyak di negara lainnya akan menjadi tulang punggung perekonomian pada masa depan.


Sektor ekraf dinilai bakal semakin kuat dan diperhitungkan sebagai kekuatan ekonomi yang inklusif. Karena itu, pengembangan ekraf harus terus dipacu agar menjadi sektor yang futuristik tumbuh lebih cepat, lebih besar, dan maju


“Dengan HKI, pelaku ekraf memiliki perlindungan hukum atas produk mereka. Manfaat lainnya adalah dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar,” ungkap dia.


Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan dasar hukum dalam skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Di sisi lain, Kemenparekraf memiliki program unggulan dalam mendorong pengembangan usaha ekraf, di antaranya Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI), Bedah Desain Kemasan (Bedakan), Askilirasi, Santri Digitalpreneur, dan Baparekraf Digital Talent (BDT).


"Bedah Desain Kemasan ini menjadi program flagship kami karena manfaatnya betul-betul dirasakan langsung oleh pelaku usaha," kata Neil.


Berkaitan dengan penyelenggaraan WCCE 2022, Staf Ahli Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf Josua Simanjuntak mengatakan pertemuan tingkat internasional tersebut menghasilkan sebuah peta jalan ekraf untuk pemulihan ekonomi global yang dinamakan Bali Creative Economy Roadmap atau Bali Roadmap.


Bali Roadmap merupakan dokumen yang disepakati oleh para delegasi WCCE sebagai peta jalan untuk kebangkitan ekonomi, di mana sektor ekraf yang menjadi tulang punggung kebangkitan ekonomi global.

Peta jalan itu berisikan beberapa poin, yaitu terkait bagaimana mengarusutamakan ekraf dalam ekonomi dunia, termasuk transformasi dari pelaku usaha informal ke usaha formal.


"Sebagai contoh, unicorn sekarang yang ada ini mulai dari usaha informal, mereka mencoba membuat solusi. Mungkin emang aplikasi yang dibuat cukup sederhana, tapi sekarang sudah masuk ekosistem formal yang sudah masuk IPO (Initial Public Offering),” ujarnya.


Poin lain yang terkandung dalam Bali Roadmap ialah akses pembiayaan yang membuka jalan bagi pelaku ekraf agar bisa mendapatkan akses pembiayaan yang lebih luas, lalu poin terkait pemasaran agar para pelaku ekraf mampu beradaptasi menggunakan teknologi digital di sisi pemasarannya.


Poin paling penting di bidang ekraf adalah kekayaan intelektual dan perlindungan kekayaan intelektual yang bisa digunakan untuk memajukan akses pembiayaan pelaku ekraf. (Tim Liputan)

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini