KALBARNEWS.CO.ID
(KUPANG) - Kantor Imigrasi Atambua memberikan pelayanan paspor bagi
penyandang disabiltas di Panti Rehabilitasi Hidup Baru Atambua di
Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan wilayah langsung dengan
Timor Leste.
Sabtu (3 Desember 2022).Imigrasi Atambua Beri Pelayanan Paspor Bagi Kaum Disabilitas Di Panti
"Pelayanan langsung dilakukan kepada dua
orang penyandang disabilitas yang mengajukan permohonan paspor baru,"
kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua
K.A. Halim.
Ia mengatakan pemberian pelayanan paspor jemput
bola itu dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi
Manusia Sedunia dan Hari Disabilitas Internasional.
Ia menjelaskan dalam kegiatan itu, petugas
Imigrasi Atambua langsung mendatangi pemohon layanan di Pantai Rehabilitasi Hidup
Baru Atambua dan melayani permohonan paspor baru langsung di lokasi.
"Pelayanan berlangsung sekitar tiga jam dan
berjalan dengan lancar. Warga disabilitas yang mengajukan permohonan juga sudah
mendapat paspor baru," katanya.
Halim mengatakan penyandang disabilitas yang
mendapatkan pelayanan paspor adalah mereka yang memiliki keluarga di Timor
Leste sehingga nantinya bisa berkunjung ke negara tetangga Indonesia itu dengan
paspor yang dimiliki.
Selain itu, paspor tersebut juga dapat digunakan
sebagai persiapan ketika sewaktu-waktu mereka mendampingi para suster di panti
bertugas atau menghadiri kegiatan yang berlangsung di luar negeri.
Halim berharap petugas Imigrasi dapat mewujudkan
pelayanan yang optimal kepada semua lingkup masyarakat.(Tim Liputan)
Editor : Aan