KALBARNEWS.CO.ID
(GORONTALO) - Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengapresiasi
fasilitas yang dimiliki Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie, saat meninjau langsung
rumah sakit tipe C milik Pemprov di Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10 Desember 2022).Gubernur Apresiasi Fasilitas RS Ainun Habibie
Hamka mengaku terkesima dan kagum dengan penataan ruang dan
kebersihan setiap ruangan.
“Ini hebat tidak ada bau rumah sakitnya. Kita seperti masuk
di Mall Pondok Indah. Istri saya juga praktek di RS Pelni Jakarta,
menurutnya RS Ainun ini jauh lebih bagus. Ada sistem pijat relaksasi, penataan
ruang operasinya yang teratur, ini serius bagus,” katanya.
Untuk pembangunan RS Ainun yang berkelanjutan, Hamka bersama
Pemerintah Provinsi Gorontalo telah berkomitmen menjadikan rumah sakit itu
menjadi rumah sakit rujukan dengan tipe B.
Menurutnya, dari sisi SDM, dokter spesialis yang ada di RS
Ainun sudah banyak dan berasal dari berbagai bidang.
Gubernur bahkan berniat menetapkan RS Ainun sebagai Green
Hospital, setelah melihat lokasi rumah sakit yang dipenuhi pepohonan
rindang.
“Tapi kekurangannya memang kita baru punya 120 tempat tidur,
ini harus kita upgrade menjadi 200 biar naik tipenya. Penambahan tempat tidur
dan perbaikan infrastruktur lainnya ini sedang kami usahakan bersama pihak
ketiga melalui Kerja Sama Operasional (KSO) dengan
Asian Development Bank. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp600
miliar,” ujarnya
Terkait penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
untuk RS Ainun yang dibatalkan, Hamka berulang kali telah menjelaskan alasannya
adalah jaminan dan waktu pekerjaan.
Meski demikian, ia mengatakan pembatalan dana PEN itu tidak
mengurangi upayanya untuk menjadikan RS Ainun menjadi RS rujukan.
“Saya kira bisa melalui KSO tadi. Kami cari melalui
pembiayaan yang lain, tapi intinya tetap akan meningkatkan infrastruktur RS
Ainun. Pada 23 Januari 2023 nanti kita akan meluncurkan mesin cuci darah hasil
KSO, sehingga pasien tidak akan lagi dirujuk ke daerah lain. Jadi saya mohon kita
bersabar sedikit,” ujarnya.(Tim liputan)
Editor : Aan