![]() |
Saat Tim PRC Satsamapta Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Buang Jenazah Bayi |
Penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut
bermula ketika pada saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan patroli
rutin di wilayah hukum Polres Kubu Raya, tepatnya di jalan Angkasa Pura II
sekitar pukul 23.00 WIB Tim PRC melihat ada sebuah motor di pinggir jalan tanpa
pemiliknya.
Saat di konfirmasi salah satu Anggota PRC Bripda M. Ari
mengatakan karena mencurigakan kemudian dirinya bersama tim melakukan
pengecekan dan pencarian pemilik kendaraan tersebut.
"Pada saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya
melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum polres kubu raya, tepatnya di Jalan
Angkasa Pura II sekitar pukul 23.00 WIB Tim PRC melihat ada sebuah motor di
pinggir jalan tanpa pemiliknya, selanjutnya Tim melakukan pengecekan terhadap
keberadaan pemilik motor tersebut," ungkap M Ari.
Dan pada saat dilakukan pengecek motor tersebut Tim
mendapatkan seorang pria yang sedang berada di semak-semak yang gelap,
selanjutnya Tim PRC lakukan introgasi terhadap pria tersebut apa yang dilakukan
malam-malam berasa di dalam semak-semak.
“Kemudian setelah diinterogasi Pria tersebut mengaku
bahwa dirinya telah membuang bayinya
yang di masukan ke dalam kotak dus di semak-semak, dan mengakui bahwa bayi
tersebut hasil hubungan di luar nikah," jelas M Ari.
Mendapati hal tersebut selanjutnya Tim PRC lakukan
pencarian bersama pelaku pembuangan bayi tersebut, kurang lebih sekitar 20
meter memasuki semak-semak Tim menemukan sebuah kardus berwarna coklat dan
menemukan jenazah seorang bayi jenis kelamin laki-laki yang telah meninggal
dunia.
“Setelah mengakui perbuatannya, kemudian kami bersama
pelaku mencari tempat pembuangan kardus berisi bayi tersebut dan akhirnya
ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia karena saat melahirkan prematur
serta mengalami masalah kesehatan sehingga bayi nya meninggal di salah satu
rumah sakit di kota Pontianak, atas pengakuan pelaku," sambung M Ari.
Ketika di Konfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrol HY Kumontoy S.I.K, M.Si membenarkan periatiwa penangkapan
terduga pelaku pembuangan bayi di di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai
Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Minggu malam.
"Saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh
Satreskrim Polres Kubu Raya, sementara jenazah bayi tersebut dibawa ke Rumah
Sakit Soedarso dan terduga pelaku berinisial TO (21) diamankan ke Polres Kubu
Raya untuk dimintai keterangan," pungkas Aipda Ade Surdianysah. (tim
liputan).
Editor : Heri