KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat
rencana penanggulangan kedaruratan bencana atau RPKB dengan studi literatur
penyusunan dokumen kesiapsiagaan. Jumat (23 Desember 2022)BNPB Perkuat RPKB Dengan Studi Literatur Susun Dokumen Kesiapsiagaan
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Penanggulangan Bencana BNPB Berton Suar Pelita Panjaitan dalam keterangan
tertulis diterima di Jakarta, Jumat, menyampaikan, kegiatan ini sangat penting
untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka mengurangi risiko
bencana.
Upaya ini tidak hanya untuk penguatan kapasitas
internal tetapi juga mitra BNPB di daerah, yaitu Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Di sisi lain, Berton mengatakan, peningkatan
kapasitas dalam menyiapkan sumber daya manusia salah satunya dalam penanganan
darurat bencana.
“Permasalahan yang sering muncul saat situasi
darurat terjadi harus diantisipasi sedini mungkin sehingga Indonesia dapat
mewujudkan sasaran Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020-2044 yaitu
penanganan darurat bencana yang cepat dan andal sesuai cita-cita RIPB
2019-2045,” ujar dia menambahkan.
Pada konteks kesiapsiagaan atau pun kedaruratan,
Berton menyampaikan, permasalahan yang sering muncul saat situasi darurat yaitu
belum optimal penanganan darurat bencana hampir di seluruh wilayah.
“Belum semua daerah (provinsi dan kabupaten/kota)
mempunyai dokumen perencanaan untuk menghadapi situasi kedaruratan bencana
rencana kedaruratan bencana (RPKB) dan rencana kontinjensi,” imbuhnya.
PPKB tersebut memuat tugas dan tanggung jawab,
kebijakan dan strategi dan rencana tindakan atau rencana operasional secara
umum dan perencanaan logistik yang perlu dilakukan untuk melaksanakan untuk
menghadapi lebih dari satu jenis ancaman bencana yang mungkin terjadi.
Di samping itu, dokumen ini memuat dan menjelaskan
peran, tanggung jawab dan pengorganisasian penanganan darurat bencana.
Menurut Berton, RPKB dan rencana kontinjensi yang
sudah disusun sampai saat ini belum secara optimal disinergikan dan dilatihkan
bersama. Hal tersebut berdampak pada pemahaman dan kemampuan para personel yang
nantinya menjadi pelaksana penanganan darurat bencana kurang memadai sehingga
berdampak pada penanggulangan bencana yang tidak dapat dilaksanakan secara
cepat dan andal.
"RPKB ini dirancang sebagai dokumen pemandu
kepada semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan darurat
bencana. Pelaku tersebut melibatkan di sektor pemerintah, lembaga usaha,
lembaga non-pemerintah, TNI, Polri hingga pelaku internasional," katanya.
Berton menambahkan prinsip RPKB ini menjabarkan
doktrin dalam mengelola bencana atau kedaruratan tanpa memandang skala, cakupan
dan kompleksitasnya.
Saat melakukan kunjungan di Pujiono Centre,
peserta studi literatur belajar mengenai proses penyusunan RPKB. Melalui
bermain peran atau _role play_, fasilitator Dr. Puji Pujiono menyampaikan empat
tahapan dalam penyusunan. Keempat tahapan ini yaitu persiapan, penyusunan,
pengembangan dan pengesahan.
Sementara itu, Pusdiklat Penanggulangan Bencana
BNPB juga melakukan studi literatur manajemen pelatihan dari Lembaga Pendidikan
Perkebunan (LPP) Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung pada 21 – 24 Desember
2022 merupakan bagian program IDRIP atau Indonesia Disaster Resilience
Intiatives Project. Program ini bertujuan umum untuk membangun kesiapsiagaan
dan resiliensi masyarakat Indonesia dalam menghadapi bencana.(Tim Liputan)
Editor : Aan