KALBARNEWS.CO.ID (RIYADH) --
Platform pekerja rumah tangga Arab Saudi "Musaned" dari Kementerian
Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (HRSD), telah meluncurkan tahap
kedua layanan pendokumentasian kontrak pekerja rumah tangga di lingkungan
Kerajaan Arab Saudi. Langkah ini hadir sebagai kelanjutan dari fase pertama
layanan tersebut, yang diluncurkan di luar negeri dan menargetkan pekerja rumah
tangga yang akan bekerja di Arab Saudi. Rabu (22 November 2022).Arab Saudi Luncurkan Layanan Pendokumentasian Melalui "Musaned"
Tahap kedua layanan ini meliputi kontrak
kerja untuk para pekerja rumah tangga di Arab Saudi dan pekerja yang tidak
memiliki kontrak kerja yang sah dan terdokumentasi melalui platform
"Musaned".
Kementerian
HRSD meminta para pemberi kerja yang memiliki pekerja rumah tangga untuk
memastikan kontrak kerja yang sudah berjalan ada di "Musaned", dan
untuk mendokumentasikan kontrak. Selain itu, layanan ini akan mendokumentasikan
tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, gaji, serta menentukan durasi
pekerjaan. Tak hanya itu, layanan ini akan membantu memantau proses pelaksanaan
kontrak dan memperbaiki tata kelola, yang akan meningkatkan daya tarik
lingkungan legal untuk bekerja di pasar Saudi, melalui kontrak yang terpadu
serta terdokumentasi selama periode kerja pekerja rumah tangga di Arab
Saudi.
Layanan
pendokumentasian kontrak kerja rumah tangga akan disediakan melalui platform
"Musaned" dalam tautan berikut: (www.musaned.com.sa/
Perlu
disebutkan bahwa platform "Musaned", salah satu prakarsa Kementerian
HRSD, menekankan keberlanjutan upaya mereka dalam mengembangkan pasar
perekrutan pekerja rumah tangga, menyediakan berbagai layanan untuk
menyempurnakan dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada
perorangan, serta untuk menyelesaikan keluhan dan sengketa yang mungkin terjadi
antara para pihak yang dalam kontrak, selain untuk memastikan hak-hak mereka.(Tim Liputan)
Editor : Aan