Polres Ketapang Gandeng Dinas Kesehatan, Cek Apotek Dan Toko Obat

Editor: Redaksi author photo

Polres Ketapang Gandeng Dinas Kesehatan, Cek Apotek Dan Toko Obat 
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Polres Ketapang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang melakukan pengecekan obat-obatan berupa sirup di sejumlah apotek dan toko obat di Kota Ketapang Kalimantan Barat. Senin, (24 Oktober 2022), Pukul 11.00 wib.

Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menginstruksikan penarikan daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol yang dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia. Polres Ketapang melalaui Satgas pangan ikut berkontribusi melakukan pemantauan serta mensosialisasikan akan hal tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kabag Ops Kompol Yafet Efraim Patabang  mengatakan, pengecekan yang dilakukan jajarannya  menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang untuk bersama sama melaksanakan pengecekan obat jenis sirup di apotik dan toko obat srta menindak lanjuti Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 443/7540/DINKES, tanggal 20 Oktober 2022,

“Kami mendatangi Apotik dan Toko Obat di seputaran Kota Ketapang. Selain pengecekan, petugas gabungan juga turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para penjual obat-obatan terkait pelarangan pembelian dan penjualan sejumlah obat sirup yang telah ditarik dari edaran sesuai dengan pengumuman dari Kementrian Kesehatan," Ujar Yafet.

Ia menambahkan, saat melakukan sosialisasi, petugas dari Polres Ketapang bersama  Dinas Kesehatan juga mengecek stok obat sirup yang ada di apotik dan toko obat. 

Kabid Pengendalian dari Dinas Kesehatan dr. Khairul Bahri Tambunan yang juga turun ikut melaksanakan pengecekan menyampaikan bahwa  sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran dimana Kemenkes menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.

"Kita dari Dinas Kesehatan bersama Polres Ketapang, melaksanakan pengecekan dan sosialisasi ke apotik dan toko obat yang ada di Kota Ketapang  kita lakukan pengecekan keberadaan beberapa jenis obat sirup yang sementara ini dilarang pengedarannya. Kami juga menghimbau kepada apotik dan toko obat untuk tidak menjual jenis obat sirup yang sudah kami sampaikan kepada mereka.  Apabila ada stok obat tersebut, untuk disimpan dan dikembalikan ke distributor, " tandas Khairul. ( Efyus ).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini