Kecelakaan Maut Di Ambawang 1 Orang Tewas |
Insiden kecelakaan maut ini melibatkan kendaraan penumpang jenis Minibus dengan Nomor Polisi DA 1092 BI dan truk boks bernomor polisi B 9712 PCN.
“Kejadian bermula saat truk boks bernomor polisi B 9712 PCN berjalan dari arah Pontianak menuju kearah Tayan, sedangkan Mini Bus DA 1092 BI dari arah Tayan berjalan menuju Pontianak.” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade diruang kerjanya, Senin (3Oktober 2022).
Selanjutnya Ade menerangkan bahwa minibus diduga hilang kendali, sehingga tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Minibus oleng ke kanan membentur truk boks yang berjalan dari arah berlawanan, akibatnya benturan tak dapat dihindarkan dan menyebabkan minibus terpental ke sebelah kiri jalan dan mengakibatkan seorang penumpang tewas ditempat.
"Akibat kejadian tersebut pengemudi minibus mengalami luka lecet ditangan dan kakinya sedangkan pengemudi truk boks tidak mengalami luka, sedangkan jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluaganya," jelasnya.
Untuk kedua kendaraan sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses selanjutnya, tegasnya Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya.
"Dengan kejadian tersebut Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengecek kondisi kendaraannya demi keselamatan didalam perjalanan, sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Ade.(Tim Liputan)
Editor : Aan