![]() |
DPC GEMA PS Tasikmalaya Sosialisasikan Kawasan Hutan Terpadu Di 3 Desa |
DPC Gema PS
Kabupaten Tasikmalaya melakukan sosialisasi terkait Kawasan Hutan Terpadu (KHT)
melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) yang ada di masing-masing wilayahnya,
Sosialisasi dilaksanakan di GOR Desa Sarimukti pada hari Jumat (14 Oktober 2022).
Hadir dalam kegiatan
sosialisasi Kawasan Hutan Terpadu (KHT) tersebut Ketua Pembina DPC Gerakan
Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) DR. H. Iwan Saputra, SE., M.Si beserta
pengurus, Kepala Desa Sarimukti, Ketua BPD beserta warga masyarakatnya, Kepala
Desa Cikapinis, Perwakilan Desa Kujang.
Pada
kesempatan tersebut DR. H. Iwan Saputra, SE., M.Si mengatakan berdasarkan SK
dari Kepala Staf Kepresidenan RI Nomor 1 B/T Tahun 2021 Nomor keanggotaan 32,
Gema PS adalah anggota Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan
Penguatan Kebijakan Performa Agraria.
"Gema
PS sebagai yang ditunjuk andil dalam percepatan penyelesaian konflik agraria
sebagaimana SK dari Kepala Staf Presiden," jelas H. Iwan Saputra.
Lebih lanjut
Iwan mengatakan bahwa Gema PS sejatinya memfasilitasi para petani penggarap
yang ada di sekitar hutan untuk mendapatkan akses pemanfaatan lahan dengan ijin
dari pemerintah selama 35 Tahun.
"Gema
PS membantu suksesnya program pemerintah dalam hal program perhutanan sosial
melalui program pemanfaatan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK),"
ungkap Iwan.
Sementara warga
dari Desa Sarimukti, Desa Cikapinis dan Desa Kujang yang sudah menggarap
bertahun-tahun dan mempertanyakan terkait keberadaan pohon yang ada dilokasi
perhutani.
Perwakilan
warga masyarakat yang hadir sangat antusias dan memberikan apresiasi serta
dukungan apa yang dilakukan kepada Gema PS dalam rangka memfasilitasi para
petani penggarap yang ada di sekitar hutan. (ikin/tim liputan).
Editor :
Heri