Alexander Wilyo: Ketapang Gagas Tiga Daerah Otonomi Baru

Editor: Redaksi author photo
Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) -  Pemerintah Kabupaten Ketapang menggagas setidaknya tiga Kabupaten Baru yakni Kabupaten Hulu Aik, Kabupaten Matan Hulu dan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, Ia mengatakan, Kabupaten Hulu Aik terdiri dari lima kecamatan, yaitu Kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, Hulu Sungai dan Kecamatan Sandai.

"Dengan rencana ibu kota kabupatennya yang kita usulkan yakni di Desa Randau, Kecamatan Sandai," jelasnya usai rapat terbuka dan peluncuran Kota Angropolitan di Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS).

Sedangkan Kabupaten Matan Hulu, terdiri dari Kecamatan Nanga Tayap, Tumbang Titi, Pemahan, Sungai Melayu Rayak dan Kecamatan Jelai Hulu. Rencana ibu kota kabupatennya di Tumbang Titi.

Sementara untuk Kabupaten Jelai Kendawangan Raya (JKR) terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Air Upas, Manis Mata, Marau dan Kecamatan Singkup dengan rencana ibukota kabupaten di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan.

Sementara lima kecamatan lainnya, yang terdiri dari Kecamatan Matan Hilir Selatan, Benua Kayong, Delta Pawan, Muara Pawan dan Kecamatan Matan Hilir Selatan, merupakan kecamatan induk akan tetap menjadi Kabupaten Ketapang.

"Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan serta pembinaan terhadap masyarakat," ujar Alex.

Alex menambahkan, luas Kabupaten Ketapang  31.588 kilometer persegi, menjadikan Ketapang sebagai kabupaten terluas se-Kalbar dan nomor tiga se-Indonesia.

"Untuk itu pembentukan DOB ini akan memperpendek rentang kendali," ucapnya.

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang itu melanjutkan, sesuai grand desain yang telah dilakukan kajian oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Ketapang ini nantinya dalam jangka panjang akan dibentuk provinsi Tanjungpura yang akan bergabung dengan Kabupaten Kayong Utara.

"Setelah itu nanti terbentuk, kita bisa bergabung dengan Kayong Utara sehingga bisa mewujudkan provinsi Tanjungpura baru. Saya kira ini gagasan ke depan dan tidak hanya ide tapi kita sudah action," tegasnya.

Sekda berharap, dalam tahun ini pihaknya bisa merampungkan persyaratan administratif. Sehingga bisa disampaikan langsung ke DPRD.

"Beda dengan sebelumnya. Proses pembentukan DOB kali ini akan langsung diproses oleh pemerintah daerah bukan oleh masyarakat, agar tidak ada konflik kepentingan terkait lokasi ibu kota daerah," ujarnya kepada sejumlah awak media.

Pada acara rapat terbuka tersebut  juga digelar deklarasi dukungan terhadap pembentukan tiga DOB ini oleh 5 kecamatan induk, yang diwakili oleh masing-masing camat. (fenyus/tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini