Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono |
Hal itu ditegaskan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi
Kamtono menyikapi meningkatnya kembali penyebaran covid-19 dibeberapa daerah,
Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak menerangkan,
pihaknya menerjunkan Satgas yang terdiri dari TNI dan Polri, Satpol PP serta
Dinas Perhubungan Kota Pontianak untuk melakukan sosialisasi dan memastikan
penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian tersebut.
“Kita terjunkan Tim Satgas Covid-19 untuk memonitor
titik-titik kerumunan seperti warung kopi dan kafe serta taman-taman yang
tersebar di Kota Pontianak,” ujar Edi Kamtono usai apel siaga Tim Satgas
Covid-19 Kota Pontianak.
Kepada para pelaku usaha, lanjutnya, diminta untuk
memperhatikan jam operasional tempat usaha sesuai dengan status PPKM Level 2 di
Kota Pontianak, yang dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB. Sementara waktu
operasional taman-taman hanya diperkenankan sampai pukul 20.00 WIB.
Edi juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa
mematuhi dan memperketat penerapan protokol kesehatan, menghindari
kerumunan-kerumunan supaya terhindar dari penularan virus corona yang mulai
melonjak kembali.
“Upaya ini untuk menekan jumlah kasus Covid-19 agar
tidak semakin meluas,” ungkap Edi Kamtono.
Menurut dia, kasus Covid-19 di Kota Pontianak memang
menunjukkan tren yang meningkat dari jumlah warga yang terkonfirmasi positif
Covid-19. Sebagai catatan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga hari
ini, kasus konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 919 orang.
Sementara jumlah yang sembuh sekitar 200 orang.
Sisanya ada yang dirawat di rumah sakit dan sebagian besar isolasi mandiri.
Sedangkan yang meninggal dunia tercatat dua orang. (tim liputan).
Editor : Aan