Penemuan Mayat Bayi Di Tepian Sungai Jelai Kabupaten Ketapang |
Mayat bayi
berjenis kelamin perempuan ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga
bernama Rantan (44), warga Dusun Riam Desa Periangan saat ia hendak menuju ke
perahu nya di tepian sungai jelai, Senin 21 Februari 2022 sekira Pukul 09.00
wib.
Peristiwa penemuan
mayat bayi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana,
S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jelai AKP Zuanda, S.H., ketika dikonfirmasi
sejumlah awaki media.
“Benar bahwa
telah ditemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di tepian Sungai Jelai
Dusun Riam Desa Periangan Kecamatan Jelai, mayat bayi ditemukan pertama kali
oleh sdr Rantan yang hendak beraktifitas
di sungai dimana saat dievakuasi bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal
dunia," ujar Kapolsek.
AKP Zuanda menyebutkan,
bayi tersebut ditemukan warga di tepi sungai dekat perahu warga dalam keadaan
mengapung. Bayi tersebut, ditemukan sekira pukul 09.00 WIB. Warga kemudian
menghubungi Polsek Jelai untuk melaporkan peristiwa ini.
"Kita
langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi, saat ini jenazah
bayi sudah kita bawa ke Puskesmas Jelai untuk dilakukan visum, dan sementara
ini masih belum kita ketahui identitas bayi serta keluarga dari bayi tersebut ”
tutup Kapolsek Jelai AKP Zuanda. (tim liputan).
Editor : Aan