Dua Pelaku Pengelapan 1 Unit Mobil Ini Ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Dua Pelaku Pengelapan 1 Unit Mobil Ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) -Tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua Pelaku pengelapan satu Unit Mobil milik Warga Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya dua pelaku tersebut berinisial CH (31) Warga Tanjung Raya Pontianak Timur dan SA (36) warga Kecamatan Sungai Kakap, Kamis (06/01/2022).

Penangkapan kedua pelaku penggelapan Mobil tersebut setelah korban atas nama AA yang merupakan warga Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya melaporkan kejadian pengelapan yang di lakukan CH danSA ke Polres Kubu Raya.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko saat dikonfirmasi mengatakan telah mengamankan kedua pelaku penggelapan dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif.

”Iya benar kami telah mengamankan dua orang tersangka pelaku pengelapan satu unit kendaraan roda empat jenis Avanza warna silver dimana keduanya diamankan tim opsnal Polres Kubu Raya di wilayah Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya pada hari Sabtu (01/01) dini hari,” terang AKP Jatmiko.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menjelaskan kedua pelaku berinisial CH (31) merupakan Warga Tanjung Raya Pontianak Timur sementara SA (36) merupakan warga Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

“Diman peran masing-masing pelaku SA menyewa kendaraan kepada korban AA selama satu bulan kemudian tersangka SA menggadaikan kendaran tersebut kepada ED (41) warga Pontianak kemudian dari ED disewakan kembali kepada CH (31) warga Tanjung Raya dari tangan CH lalu kendaraan tersebut dijual seharga Rp 38 juta rupiah,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara ada beberapa nama yang terlibat dalam kasus penggelapan ini masih dalam pendalaman dan pengejaran aparat Kepolisian. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini