Di Tahun 2022 Ikon Di Kalimantan Barat Akan Segera Bertambah

Editor: Redaksi author photo
Ada Ikon Galeri Hasil Hutan Kalimantan Barat Di Tahun 2022 
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kabar gembira untuk masyarakat Kalimantan Barat, dikarenakan 28 Januari 2022 mendatang akan segera diresmikan galeri hasil hutan Kalbar yang baru selesai dibangun, nantinya galeri tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Galeri tersebut akan diresmikan tepat pada acara hari ulang tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ke 65 tahun.

Galeri hasil hutan Kalimantan Barat tersebut pun kini yang telah selesai dibangun terletak di Komplek Pendopo Gubernur Kalbar, nantinya diproyeksikan sebagai salah satu wadah edukasi, promosi, dan sumber data informasi tentang hutan di Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani menjelaskan jika nanti kedepannya galeri ini akan digunakan sebagai wadah promosi produk hasil hutan, seperti kerajinan tangan yakni berupa tikar dan sebagainya.

"Di dalam areal galeri ini juga dipadukan dengan lintasan jogging serta taman, dan nantinya akan dilengkapi oleh tanaman ebdemik di Kalbar," katanya  pada Rabu  (12/01/2022).

Tidak hanya itu Adi juga menjelaskan jika pembangunan galeri hasil hutan ini bersumber dari dana asian development bank melalui Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, sedangkan penataan nantinya akan di tangani oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.

"Penataan itu dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas seperti jogging dan sebagainya," jelasnya.

Sementara itu Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VIII Pontianak, Ade Mukadi mengatakan jika galeri tersebut juga akan dijadikan sebagai tempat pemasaran pemberdayaan hasil hutan bukan kayu, sehingga bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat Kalbar untuk meningkatkan faktor ekonomi mereka.

"Pembangunan galeri ini juga menjadi ikon di Kalbar, galeri ini juga sekaligus contoh untuk Provinsi yang lain," pungkasnya. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini