KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Viralnya pemberitaan kasus pemerkosaan 12
anak di bawah umur oleh predator Herry Wirawan yang terjadi di Kota Bandung
amat disayangkan karena menyeret nama pesantren.Ketua Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki,
Hal itu
disampaikan Ketua Pengurus Wilayah (PW) Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI) NU
atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki, Ia menjelaskan
pemberitaan yang sedang viral dinilai sudah sangat merusak nama pondok
pesantren, fitnah yang keji.
“Karena
dampaknya yang tidak kecil membuat resah
para orang tua yang anak-anaknya sedang mondok di berbagai pesantren,”
ungkapnya.
KH Rakhmad
Zailani Kiki meminta Media dan pihak-pihak lain yang menyampaikan kasus ini ke
publik harusnya jeli, tempat kejadian perkara
jelas-jelas bukan pondok pesantren, tapi boarding school, sekolah
berasrama.
“Karena
namanya sudah jelas, Madani Boarding School yang tidak mengantongi izin Pondok
Pesantren dari Kementerian Agama setempat. Jadi, media dan pihak-pihak terkait
segera ubah pemberitaannya, segera
memberi ralat, jangan pakai nama pondok pesantren!,” Ujar KH Rakhmad Zailani
Kiki.
KH Rakhmad
Zailani Kiki meminta Media dan pihak-pihak yang menysampaikan hal kejadian ini
harus menyampaikan hal yang benar agar tidak menjadi berita yang melenceng dari
fakta sbenarnya. (tim liputan).
Editor : Aan