Polisi Tangkap AS Warga Teluk Batang Ini Masalahnya

Editor: Redaksi author photo
Foto Ilustrasi: Polisi Tangkap AS Warga Teluk Batang 
KALBARNEWS.CO.ID (KAYONG UTARA) – Seorang pria berinisial AS warga Dusun Panca Karya, Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang ditangkap dan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kayong Utara karena kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu (17/11/2021).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Kayong Utara AKP Aris Pramuji, Ia mengatakan telah menangkap terduga AS di Dusun Panca Karya, Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara.

Penangkapan terhadap tersangka kata Aris Pramuji pada Selasa (16/11/2021) sore, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa didaerah mereka sering dijadikan tempat transaksi narkotika oleh tersangka.

“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kayong Utara melakukan penyelidikan, pengintaian di seputar TKP di lanjutkan dengan penangkapan,” ujarnya.

Setelah menlaksanakan serangkaian penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka berinisial AS kemudian tim Satres Narkoba Polres Kayong Utara melakukan penagkapan dan mendapati barang bukti bersama tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa Mapolres Kayong Utara, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Tersangka AS disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Sumber : Humas Polres Kayong Utara/tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini