Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Saat serahkan Berkas Ke Kemterian PUPR |
Untuk mempercepat proses pembangunan, ia menyerahkan
secara langsung berkas kesiapan lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan
duplikasi Jembatan Kapuas I ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR).
"Saya menyerahkan secara langsung
berkas-berkasnya kepada Direktur Pembangunan Jembatan yang ada di Kementerian
PUPR di Jakarta," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Sejauh ini, lanjutnya, lahan yang akan
dimanfaatkan untuk jalan penunjang duplikasi Jembatan Kapuas I sudah dibebaskan
dan pembayarannya juga sudah diselesaikan. Memang masih tersisa satu lahan yang
konsinyasi sehingga dititipkan ganti ruginya di pengadilan.
"Total anggaran yang dikeluarkan untuk pembebasan
lahan sebesar Rp43,7 miliar," ungkapnya.
Selain pembebasan lahan yang telah diselesaikan
pembayarannya, Detail Engineering Design (DED) juga telah rampung. Edi berharap
hasil dari penyampaian berkas pembebasan lahan ini bisa segera ditindaklanjuti
oleh Kementerian PUPR khususnya Direktorat Pembangunan Jembatan.
"Karena untuk pembangunan jembatannya sumber
dananya dari APBN," katanya.
Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan
pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Sebab menurutnya kehadiran duplikasi
jembatan tersebut merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi
di kawasan itu. Dia yakin sebagian besar masyarakat mendambakan kehadiran
duplikasi jembatan itu.
"Kita semua berharap pembangunan duplikasi
Jembatan Kapuas I ini bisa segera terealisasi karena kondisi arus lalu lintas
yang melintasi kawasan di sana sering terjadi kemacetan," imbuhnya. (tim
liputan).
Editor : Aan