Kabupaten Kubu Raya dan Sambas Zona Merah Covid-19 |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Dua Kabupaten di Kalimantan Barat dinyatakan zona merah penyebaran Covid-19, Dua Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sambas hal tersebut berdasarkan dirilis dari BLC Satgas Covid-19 Nasional per tanggal 3 Agustus 2021.
Hal
ini juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson
kepada wartawan, Selasa, 3 Agustus 2021 malam.
Harisson
mengatakan di Kabupaten Kubu Raya dipengaruhi oleh peningkatan kasus
konfirmasi, dan kecenderungan BOR yang meningkat. Di mana, berdasarkan data
kasus konfirmasi dan meninggal pada tanggal 26 Juli sampai dengan 1 Agustus
2021, Kubu Raya menempati peringkat kedua terbanyak kasus konfirmasi dan
meninggal setelah Kota Pontianak.
“Kasus
aktifnya juga terbanyak kedua setelah Kota Pontianak,” Jelas Harisson
Sementara untuk di Kabupaten Sambas lebih dipengaruhi oleh
tingkat keterisian tempat tidur penanganan Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR). Bahkan, kata Harisson,
untuk minggu lalu BOR di Kabupaten Sambas mencapai 89,16 persen.
“BOR yang tinggi itu menunjukkan bahwa sebenarnya kasus
konfirmasi juga pasti tinggi,” kata Harisson.
Berdasarkan data yang sama pula, terdapat 11 Kabupaten atau Kota
yang berada di zona oranye di antaranya Kota Singkawang, Kota Pontianak,
Kabupaten Melawi, Sanggau, Bengkayang, Landak, Kayong Utara, Sekadau, Mempawah,
Sintang, dan Kabupaten Ketapang.
Sementara Kapuas Hulu menjadi satu-satunya daerah di Kalbar
yang berada di zona kuning. (tim liputan).
Editor : Aan