Tersangka RA (27) Pelaku Pembunuhan Sadis di Sintang |
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) – Tidak perlu waktu lama Aparat Kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan berantai satu keluarga yang menghebohkan warga Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang
Tim Satreskrim Polres Sintang berhasil menangkap pelaku
berinisial RA (27) yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian pembunuhan
tersebut, Pelaku RA diamankan polisi pada Kamis malam (5 Agustus 2021).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim
Polres Sintang AKP Hoerrudin mengatakan bahwa pelaku beserta barang bukti sudah
diamankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan pelaku mengakui seluruh perbuatan yang
dilakukannya lantaran dendam akibat dikatakan miskin serta beberapa kalimat
hinaan lainnya,” jelasnya kepada sejumlah wartawan.
Dari hasil interogasi, pelaku menyebutkan bahwa tindakannya
dilakukan sendiri tanpa bantuan siapapun. Sehingga menjadikannya pelaku
tunggal, Pembunuhan tersebut bermula pada Senin, 2 Agustus 2021, pelaku berkunjung
ke rumah korban dengan niat ingin meminjam uang sebesar Rp 5 juta.
Namun korban tidak memberikan pinjaman, malah korban menjawab
dengan kasar serta beberapa kalimat yang menyinggung perasaannya sehingga
pelaku dendam.
Tak berhenti disitu, pelaku kemudian membawa sepeda motor korban
Sugiono kemudian menjemput korban Turyati, dengan mengatakan bahwa cucunya
yaitu Afsya Amila Putri menangis dan meminta dijemput.
“Kemudian pelaku pun membonceng Turyati ke ke blok 4 ZZAB yang
tak jauh dari TKP pembunuhan pertama dan kemudian menghabisi Korban Turyati di
Kebun Sawit dimana mayat Turyati ditemukan warga,” jelas AKP Hoerrudin.
Usai melakukan aksinya, pelaku mengembalikan sepeda motornya ke
rumah korban di mana dalam perjalanan dirinya kemudian membuang barang bukti
berupa parang ke semak-semak.
Pelaku yang saat itu telah selesai melancarkan aksinya, kembali
langsung ke rumah sambil memantau situasi di sekitar rumahnya.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan
sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dari hasil penyelidikan pelaku mengakui
seluruh perbuatan yang dilakukannya,” pungkas AKP Hoerrudin.(tim liputan).
Editor : Aan