![]() |
Polri Bersama FKDB Sosialisasi PPKM Darurat Di 20 Provinsi |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab FKDB dalam melaksanakan tugasnya sebagai Satuan Tugas (Satgas) Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka sejak tanggal 7 s.d hari ini, FKDB melaksanakan giat sosialisasi PPKM darurat di 20 provinsi di Indonesia.
Provinsi yang
melakukan kegiatan tersebut diantaranya Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Bali,
Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Riau, Sulawesi Utara, DKI
Jakarta/Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah,
Papua, dan Papua Barat.
Kegiatan
sosialisasi PPKM darurat tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dengan
menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Adapun dalam giat tersebut, Satgas
atau Sosialisator FKDB menyampaikan kembali paparan PPKM Darurat yang terdiri
dari Inmendagri No. 15/16/17/18/19/20 Tahun 2021, paparan penerapan PPKM
Darurat khusus wilayah DKI Jakarta, informasi STRP, sesuai dengan apa yang
disampaikan oleh satgas Opspus Aman Nusa II Polri, Kombes Pol. Iwan Setyawan,
S.H.,S.I.K., M.Hum., dan diakhiri dengan pembagian masker kepada para peserta
sosialisasi.
"Alhamdulillah
berdasarkan laporan yang telah saya terima dari masing-masing sosialisator
bahwa masyarakat khususnya di lingkungan kerja FKDB siap mendukung program PPKM
Darurat dan siap melaksanakan prokes yang ketat," tegas Ketua Umum FKDB,
H. Ayep Zaki, S.E.
Selama masa
PPKM Darurat ini, FKDB akan terus menghimbau kepada masyarakat terutama yang
berada di lingkup unit kerja FKDB untuk terus menerapkan 5M dan
mensosialisasikannya Kembali baik melalui media sosial atau lisan kepada kawan
dan kerabat termasuk memasang banner 5M di masing-masing daerah. (tim liputan).
Editor : Aan