![]() |
Rakor Pembentukan Satgas Posko PPKM Mikro Di Desa Parit Raja Sambas |
KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Anggota Koramil 1208-02/Sejangkung melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satgas Covid 19 tingkat Kecamatan di Gedung UDKP Kantor Camat Sejangkung RT 015 RW008 Dusun Sembuai, Desa Parit Raja, Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas, Jumat (04/06/2021).
Posko
merupakan sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi
kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan
kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif (menyesuaikan diri dengan
keadaan).
Camat
Sejangkung Drs. Suhaimi dalam arahannya menjelaskan, posko penanganan Covid-19
di tingkat kelurahan atau Desa bahkan Rt memiliki empat aspek penting, yakni
pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung,.
“Aspek
pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas,
dan juga Aspek penangana serta
mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga
penanganan dampak ekonomi lewat Bantuan Langsung Tunai (BLT) kelurahan atau
Desa,” jelasnya.
Sementara itu
Danramil 1208-02/Sejangkung Kapten Inf Aris Yudi Yana yang melalui Babinsa
Serda Miswal menerangkan Pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan
pemberian sanksi kemudian, bagian pendukung yang terdiri dari pencatatan dan
pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistic.
“Pembentukan
posko tersebut dipimpin oleh kepala Desa di mana salah satu tugasnya adalah
menilai status zona wilayahnya,” jelasnya.
Babinsa,
sebagai aparat kewilayahan membantu aparatur kelurahan di wilayah binaan
masing-masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat Desa tentang segala apa
hambatan yang mungkin timbul dan langkah-langkah antisipasinya.
“Dari
penilaian zonasi, maka kepala Desa dapat menentukan tindakan pengendalian yang
sesuai terdapat kriteria zonasi terdiri dari zona hijau, kuning, oranye, dan
merah,” tegasnnya. (tim liputan).
Editor :
Taufik