![]() |
Penumpang Kapal Laut Menuju Pontianak Kini Wajib Swab PCR |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Semakin meningkatnya warga Kalimantan Barat yang terkonfirmasi positif Covid-19, terhitung dari tanggal 23 Juni hingga 31 Juli 2021 semua penumpang kapal laut tujuan Pelabuhan Dwikora Pontianak wajib lakukan Swab PCR.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar,
Ignasius IK, Ia menegaskan terkait penumpang transportasi kapal laut, yang akan
masuk ke wilayah Kalbar, harus menyertakan hasil swab PCR negatif sejak tanggal
pemeriksaan sebelum keberangkatan.
“Saat ini perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat meningkat
cukup signifikan dan adanya varian baru di beberapa provinsi (Jawa Timur, Jawa
Tengah, DIY, dan Jakarta) serta upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di
Kalbar, semua penumpang kapal laut, sebelum masuk ke Kalbar wajib melakukan
swab PCR,” jelas Ignasius IK.
Persyaratan perjalanan kapal laut dengan menggunakan surat
keterangan swab PCR negatif, juga diberlakukan bagi para sopir yang membawa
kendaraan menggunakan jasa kapal Roro.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Ignasius IK hal ini
diberlakukan mengingat semakin meningkatnya psasien yang terkonfirmasi Covid-19
sehingga dengan melakukan swab PCR akan terdetiksi sejak dini dan bisa
dilakukan pencegahan menjadi klaster baru penyebaran covid-19 di Kalimantan
Barat. (tim liputan).
Editor : Aan