Penumpang Kapal Laut Menuju Pontianak Kini Wajib Swab PCR

Editor: Redaksi author photo
Penumpang Kapal Laut Menuju Pontianak Kini Wajib Swab PCR

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Semakin meningkatnya warga Kalimantan Barat  yang terkonfirmasi positif Covid-19, terhitung dari tanggal 23 Juni hingga 31 Juli 2021 semua penumpang kapal laut tujuan Pelabuhan Dwikora Pontianak wajib lakukan Swab PCR.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Ignasius IK, Ia menegaskan terkait penumpang transportasi kapal laut, yang akan masuk ke wilayah Kalbar, harus menyertakan hasil swab PCR negatif sejak tanggal pemeriksaan sebelum keberangkatan.

“Saat ini perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat meningkat cukup signifikan dan adanya varian baru di beberapa provinsi (Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, dan Jakarta) serta upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kalbar, semua penumpang kapal laut, sebelum masuk ke Kalbar wajib melakukan swab PCR,” jelas Ignasius IK.

Persyaratan perjalanan kapal laut dengan menggunakan surat keterangan swab PCR negatif, juga diberlakukan bagi para sopir yang membawa kendaraan menggunakan jasa kapal Roro.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Ignasius IK hal ini diberlakukan mengingat semakin meningkatnya psasien yang terkonfirmasi Covid-19 sehingga dengan melakukan swab PCR akan terdetiksi sejak dini dan bisa dilakukan pencegahan menjadi klaster baru penyebaran covid-19 di Kalimantan Barat. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini