Optimalkan Optimisme Masyarakat Perangi Pandemi Covid-19 Babinsa Lakukan Ini |
KALBARNEWS.CO.ID (BENGKAYANG) – Sebanyak 39 orang Dusun Sentimok Desa Sinar Baru Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan Test Swab RDT-Antigen dan Test RT-PCR karena terkonfirmasi Positif covid-19, Minggu (13/06/2021).
Peran
pentingnya 3T memutus rantai Coronavirus Disease (Covid-19) yang terdiri dari
Pemeriksaan Dini (Testing), Pelacakan (Tracking) dan Perawatan (Treatment)
yaitu dengan melakukan testing atau pengecekan kesehatan melalui Test Swab
RDT-Antigen dan Test Swab RT-PCR.
Babinsa
Sinar Baru, Sertu Hendrik Triansopha berharap warga membuka diri terhadap
Proses Tracking atau penelusuran kontak kasus positif agar dapat dengan segera
menjalani Treatment atau perawatan dengan benar apabila merasakan gejala
Covid-19 dengan perawatan di RSU yang ditunjuk Pemerintah atau menjalani
isolasi mandiri.
Pelaksanaan
pemeriksaan Test Swab RDT-Antigen pertama dilakukan di rumah keluarga kontak
kasus positif sebanyak 7 orang dengan hasil 5 Positif dan 2 Negatif serta
berpindah pada Pemeriksaan Swab RDT-Antigen yang kedua dilaksanakan di dalam
Gedung Balai Rakyat Desa Sinar Baru.
Berdasarkan
hasil data pelacakan dan penelusuran kontak (Contact Tracking) terdapat 32
orang dengan hasil 7 Positif dan 25 Negatif, secara keseluruhan terhadap warga
yang hasil pemeriksaannya Positif akan dilakukan perawatan pada tempat isolasi
yang sudah ditunjuk dan jika hasilnya Negatif akan di periksa lanjutan dengan
Test Swab RT-PCR.
"Pemeriksaan
dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya
itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke
orang lain, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19.
Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus
melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut," jelas Sertu
Hendrik Triansopha. (tim liputan).
Editor :
Taufik