Lapas Kelas II A Pontianak Vaksin Seluruh Pegawai Dan Warga Binaan, Ini Tujuannya

Editor: Redaksi author photo
Lapas Kelas II A Pontianak Laksanakan Vaksinasi 

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Sebanyak 250 orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak melakukan vaksinasi Covid-19, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya cluster baru penyebaran virus Covid-19, Vaksinasi tersebut dilakukan di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (29/06/21).

Tidak hanya pegawai Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak yang akan di vaksin covid-19 tetapi Warga Binaan juga akan segera divaksinasi.

Halite disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Farhan Hidayat, Ia menjelaskan jika ini adalah salah satu bentuk upaya untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran virus covid-19, Dirinya menyebut jika ada 250 Stok Vaksin untuk Pegawai Lapas.

"Dari 250 itu kami bagi untuk Pegawai Lapas sendiri ada 100 orang dan dari 100 ada 7 orang yang belum di vaksin, juga kami menyediakan untuk LPKA ada 50 orang, dan kami juga mengajak masyarakat dari komplek lapas ini untuk ikut melakukan vaksin" Jelas Farhan.

Farhan juga menambahkan jika selesai vaksin untuk pegawai lapas maka pihaknya akan melakukan vaksin terhadap warga binaan, total warga binaan sendiri ada sekitar 1073 Jiwa.

"Vaksin untuk pegawai ini kan hanya berlangsung sekitar sampai jam 12.00 Wib, setelah itu sekitar jam 13.00 Wib kami akan melakukan vaksinasi terhadap warga binaan, jika tidak selesai hari ini maka kami akan merencanakan untuk dilanjut besok pagi," Tutur Farhan.

Dirinya juga menjelaskan jika warga binaan yang akan divaksin sebelumnya harus memasuki tahap pemeriksaan terlebih dahulu.

"Terutama dari kemauan dirinya sendiri, dan yang kedua kami akan melakukan pengecekan secara medis jika memang layak untuk di vaksin maka akan kami lakukan vaksinasi , tetapi jika ada penyakit bawaan maka tidak akan kami lakukan vaksinasi , hal itu bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan," Tegasnya.

Farhan menambahkan jika dari tahun 2020 sampai sekarang belum diperbolehkan untuk pihak keluarga menjenguk Warga Binaan.

"Jika ada Warga Binaan yang rindu kepada keluarganya kami hanya memperbolehkan untuk video call melalui ijin dari petugas saja, dan kami juga menerima barang titipan dari keluarga untuk warga binaan," pungkasnya. (bian).

Editor : Aan

 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini