![]() |
Lapas Kelas II A Pontianak Laksanakan Vaksinasi |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Sebanyak 250 orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak melakukan vaksinasi Covid-19, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya cluster baru penyebaran virus Covid-19, Vaksinasi tersebut dilakukan di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (29/06/21).
Tidak hanya
pegawai Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak yang akan
di vaksin covid-19 tetapi Warga Binaan juga akan segera divaksinasi.
Halite disampaikan
Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Farhan Hidayat, Ia menjelaskan jika ini
adalah salah satu bentuk upaya untuk mencegah terjadinya cluster baru
penyebaran virus covid-19, Dirinya menyebut jika ada 250 Stok Vaksin untuk
Pegawai Lapas.
"Dari
250 itu kami bagi untuk Pegawai Lapas sendiri ada 100 orang dan dari 100 ada 7
orang yang belum di vaksin, juga kami menyediakan untuk LPKA ada 50 orang, dan
kami juga mengajak masyarakat dari komplek lapas ini untuk ikut melakukan
vaksin" Jelas Farhan.
Farhan juga
menambahkan jika selesai vaksin untuk pegawai lapas maka pihaknya akan
melakukan vaksin terhadap warga binaan, total warga binaan sendiri ada sekitar
1073 Jiwa.
"Vaksin
untuk pegawai ini kan hanya berlangsung sekitar sampai jam 12.00 Wib, setelah
itu sekitar jam 13.00 Wib kami akan melakukan vaksinasi terhadap warga binaan,
jika tidak selesai hari ini maka kami akan merencanakan untuk dilanjut besok
pagi," Tutur Farhan.
Dirinya juga
menjelaskan jika warga binaan yang akan divaksin sebelumnya harus memasuki tahap
pemeriksaan terlebih dahulu.
"Terutama
dari kemauan dirinya sendiri, dan yang kedua kami akan melakukan pengecekan secara
medis jika memang layak untuk di vaksin maka akan kami lakukan vaksinasi ,
tetapi jika ada penyakit bawaan maka tidak akan kami lakukan vaksinasi , hal
itu bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan," Tegasnya.
Farhan
menambahkan jika dari tahun 2020 sampai sekarang belum diperbolehkan untuk
pihak keluarga menjenguk Warga Binaan.
"Jika
ada Warga Binaan yang rindu kepada keluarganya kami hanya memperbolehkan untuk
video call melalui ijin dari petugas saja, dan kami juga menerima barang
titipan dari keluarga untuk warga binaan," pungkasnya. (bian).
Editor : Aan