![]() |
| KPID Kalbar 2025–2028 Dikukuhkan |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) –
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik tujuh anggota Komisi
Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2025–2028
pada hari Selasa (30 Desember 2025) lalu.
Prosesi pengukuhan berlangsung
khidmat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, sebagai bagian dari
upaya mewujudkan visi dunia penyiaran yang beradab dan berorientasi pada
kepentingan publik.
Ketujuh komisioner yang dilantik
tersebut adalah Dea Citra Rahmatika, Ressy Arza, Rudi Handoko, Teresa Rante
Mecer, Ramdan, Bambang Hermansyah, serta Cesar Marchello Miracle. Mereka
merupakan putra-putri terbaik yang terpilih melalui proses seleksi sesuai
ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria
Norsan menegaskan agar para komisioner KPID Kalbar senantiasa memegang teguh
amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, sebagai
lembaga independen, KPID memiliki peran strategis dalam mewadahi aspirasi
masyarakat, khususnya di tengah pesatnya arus disrupsi digital.
“Kita harus memastikan konsumsi
siaran anak-anak terarah dengan baik agar mata dan telinga mereka terlindungi,”
tutur Ria Norsan. Ia menekankan bahwa kualitas tontonan memiliki pengaruh besar
dalam membentuk karakter dan kepribadian generasi muda.
Gubernur juga berharap KPID
Kalbar dapat menjadi garda terdepan dalam mendorong penyediaan persentase
khusus siaran yang sehat dan edukatif. Fokus utama diarahkan pada perlindungan
masa depan anak-anak dari paparan konten negatif yang tidak sesuai dengan nilai
moral dan budaya bangsa.
Selain itu, Ria Norsan menitipkan
tanggung jawab strategis kepada KPID Kalbar untuk memperkuat pengawasan siaran
di wilayah perbatasan. Langkah ini dinilai penting guna membentengi masyarakat
dari pengaruh siaran luar negeri yang tidak sejalan dengan nilai-nilai
nasional.
“Tontonan yang berkualitas adalah
modal untuk masa depan yang berkelas,” ujarnya, seraya berharap pesan tersebut
menjadi pengingat bagi seluruh komisioner dalam menjalankan tugas dan
kewenangannya.
Sementara itu, perwakilan KPI
Pusat, Aliyah, menyampaikan apresiasi atas komposisi KPID Kalbar yang dinilai
inklusif. Kehadiran tiga perempuan dari tujuh anggota disebut sebagai contoh
positif bagi daerah lain di Indonesia.
“Penting bagi kita untuk terus
bersama menjaga, apalagi anak-anak dan kelompok rentan,” ungkap Aliyah. Ia juga
menaruh harapan agar para komisioner KPID Kalbar mampu mengedepankan
nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap kebijakan pengawasan penyiaran.
Pada kesempatan tersebut,
ditegaskan pula bahwa seluruh lembaga dan stasiun penyiaran di Kalimantan Barat
diharapkan menjadi mitra strategis KPID. Sinergi ini diperlukan untuk
memastikan frekuensi publik tetap dimanfaatkan secara bertanggung jawab, dengan
menghadirkan informasi yang benar, sehat, dan mencerdaskan masyarakat. (tim
liputan).
Editor : Heri
