KPID Kalbar 2025–2028 Dikukuhkan, Gubernur Tekankan Perlindungan Anak dan Siaran Sehat

Editor: Redaksi author photo
KPID Kalbar 2025–2028 Dikukuhkan

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2025–2028 pada hari Selasa (30 Desember 2025) lalu.

 

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi dunia penyiaran yang beradab dan berorientasi pada kepentingan publik.

 

Ketujuh komisioner yang dilantik tersebut adalah Dea Citra Rahmatika, Ressy Arza, Rudi Handoko, Teresa Rante Mecer, Ramdan, Bambang Hermansyah, serta Cesar Marchello Miracle. Mereka merupakan putra-putri terbaik yang terpilih melalui proses seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan agar para komisioner KPID Kalbar senantiasa memegang teguh amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, sebagai lembaga independen, KPID memiliki peran strategis dalam mewadahi aspirasi masyarakat, khususnya di tengah pesatnya arus disrupsi digital.

 

“Kita harus memastikan konsumsi siaran anak-anak terarah dengan baik agar mata dan telinga mereka terlindungi,” tutur Ria Norsan. Ia menekankan bahwa kualitas tontonan memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter dan kepribadian generasi muda.

 

Gubernur juga berharap KPID Kalbar dapat menjadi garda terdepan dalam mendorong penyediaan persentase khusus siaran yang sehat dan edukatif. Fokus utama diarahkan pada perlindungan masa depan anak-anak dari paparan konten negatif yang tidak sesuai dengan nilai moral dan budaya bangsa.

 

Selain itu, Ria Norsan menitipkan tanggung jawab strategis kepada KPID Kalbar untuk memperkuat pengawasan siaran di wilayah perbatasan. Langkah ini dinilai penting guna membentengi masyarakat dari pengaruh siaran luar negeri yang tidak sejalan dengan nilai-nilai nasional.

 

“Tontonan yang berkualitas adalah modal untuk masa depan yang berkelas,” ujarnya, seraya berharap pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh komisioner dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

 

Sementara itu, perwakilan KPI Pusat, Aliyah, menyampaikan apresiasi atas komposisi KPID Kalbar yang dinilai inklusif. Kehadiran tiga perempuan dari tujuh anggota disebut sebagai contoh positif bagi daerah lain di Indonesia.

 

“Penting bagi kita untuk terus bersama menjaga, apalagi anak-anak dan kelompok rentan,” ungkap Aliyah. Ia juga menaruh harapan agar para komisioner KPID Kalbar mampu mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap kebijakan pengawasan penyiaran.

 

Pada kesempatan tersebut, ditegaskan pula bahwa seluruh lembaga dan stasiun penyiaran di Kalimantan Barat diharapkan menjadi mitra strategis KPID. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan frekuensi publik tetap dimanfaatkan secara bertanggung jawab, dengan menghadirkan informasi yang benar, sehat, dan mencerdaskan masyarakat. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini