Danramil 1208-01/Sambas Terima Tamu Dari Polri Dan Camat

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) –  Rapat pembentukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, kegiatan ini berlangsung di Makoramil 1208-01/Sambas, Jalan Gusti Hamzah, Desa Pasar Melayu  Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas, beberapa waktu lalu, Senin (07/06/2021)

Di kesempatan itu Camat Sambas, Kapolsek Sambas dan Danramil, melaksanakan rapat koordinasi pembetukan posko PPKM berskala Mikro Kecamatan Sambas.

Camat Sambas Bapak Heri mengatakan," Sebenarnya sudah kita bentuk satgas covid 19 di 2019, Namun jika memang itu sudah tidak efektif lagi bisa kita cari solusi yang terbaik, Karena di wilayah Sambas mengalami peningkatan, kita memang harus segera bergerak.

"Di tingkat desa sudah di bentuk pos penanganan jika memang diperlukan hingga tingkat bawah, setiap perkembangan harus dilaporkan kepada pihak terkait bahkan desa diperbolehkan melaksanakan sosialisasi, Kesadaran dari perorangan sangat siperlukan.

Pada kesempatan yang sama, Danramil Sambas Kapten Inf. Sulistiono menyampaikan," dalam rangka penanganan Covid-19 perlunya evaluasi disetiap pekerjaan yang sudah dilakukan gunanya untuk koreksi dan melihat pencapaian yang sudah dilaksanakan maka perlu juga membentuk satgas penanganan dan pencegahan yang jelas.

"Kami harap semua bidang mendukung terutama tenaga kesehatan yang ada di wilayahnya. Dari pihak kami terutama Babinsa sudah melakukan upaya semaksimal mungkin termasuk pendekatan kepada masyarakat. Laksanakan komunikasi yang baik antar intansi terkait, Ungkap Danramil mengakhiri. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini