KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) – Rapat pembentukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, kegiatan ini berlangsung di Makoramil 1208-01/Sambas, Jalan Gusti Hamzah, Desa Pasar Melayu Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas, beberapa waktu lalu, Senin (07/06/2021)
Di kesempatan itu Camat Sambas, Kapolsek
Sambas dan Danramil, melaksanakan rapat koordinasi pembetukan posko PPKM
berskala Mikro Kecamatan Sambas.
Camat Sambas Bapak Heri mengatakan,"
Sebenarnya sudah kita bentuk satgas covid 19 di 2019, Namun jika memang itu
sudah tidak efektif lagi bisa kita cari solusi yang terbaik, Karena di wilayah
Sambas mengalami peningkatan, kita memang harus segera bergerak.
"Di tingkat desa sudah di bentuk pos
penanganan jika memang diperlukan hingga tingkat bawah, setiap perkembangan
harus dilaporkan kepada pihak terkait bahkan desa diperbolehkan melaksanakan
sosialisasi, Kesadaran dari perorangan sangat siperlukan.
Pada kesempatan yang sama, Danramil Sambas
Kapten Inf. Sulistiono menyampaikan," dalam rangka penanganan Covid-19
perlunya evaluasi disetiap pekerjaan yang sudah dilakukan gunanya untuk koreksi
dan melihat pencapaian yang sudah dilaksanakan maka perlu juga membentuk satgas
penanganan dan pencegahan yang jelas.
"Kami harap semua bidang mendukung
terutama tenaga kesehatan yang ada di wilayahnya. Dari pihak kami terutama
Babinsa sudah melakukan upaya semaksimal mungkin termasuk pendekatan kepada
masyarakat. Laksanakan komunikasi yang baik antar intansi terkait, Ungkap
Danramil mengakhiri. (Tim Liputan)
Editor : Aan