Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19, Kodam XII/Tanjungpura melaksanakan Pembekalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan Sosialisasi Aplikasi Silacak bertempat di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Senin (10/05/2021).
Tampak hadir
Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI
Muhammad Nur Rahmad, Kajati Kalbar, Dr. Masyhudi, S.H., M.H., Wakapolda Kalbar,
Brigjen Pol. Asep Safrudin, Kadiskes Kalbar dan Kadis PMD Kalbar. Sedangkan
pembekalan dan sosialisasi diikuti secara tatap muka dan virtual oleh para
Danrem dan Dandim jajaran Kodam XII/Tpr, para Kapolres dan Kajari se-Kalbar.
Usai acara
pembukaan, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menjelaskan,
kegiatan yang dilaksanakan adalah melaksanakan sosialisasi PPKM Mikro dan
pengenalan aplikasi Silacak oleh Satgas Kesehatan Provinsi Kalbar.
"Selain
itu kita juga akan membuat Tim Mobile untuk mengecek keberadaan Satgas PPKM
mikro yang sudah terbentuk baik itu tingkat desa maupun tingkat RT dan
RW," terang Pangdam XII/Tpr.
Lanjut
Pangdam XII/Tpr menjelaskan, nantinya Tim Mobile yang dibentuk akan mengecek
terkait bagaimana kesiapan operasional Satgas PPKM Mikro di tingkat desa, RT
dan RW.
Sedangkan
sebelumnya Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., saat memberikan
sambutan meminta kepada Kodam XII/Tpr dan Polda Kalbar untuk membantu dalam
pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Kalbar.
"Saya
minta ke Pangdam dan Kapolda supaya Dandim dan Kapolres ini lebih gencar.
Harusnya Bupati jangan sungkan mengeluarkan anggaran untuk ini karena sudah ada
aturannya," kata Gubernur Kalbar. (tim liputan).
Editor : Aan