Polisi Amankan Pelaku Perjudian Di Sungai Kakap, Begini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo
Empat Orang Pelaku Perjudian yang ditangkap Polsek Sungai Kakap

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polsek Sui Kakap berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perjudian disebuah rumah di Dusun Makmur Desa Sungai Kupah Kecamatan Kakap Kubu Raya, Kamis (01/04/2021)

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh Polsek Sungai Kakap dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di sebuah rumah yang meresahkan warga.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, M.H beserta personilnya bergerak cepat dan  melakukan penindakan terhadap pelaku yang sedang melakukan kegiat perjudian di sebuah rumah tersebut.

”Setelah kami menerima laporan dari masyaraka tentang adanya kegiatan perjudian di wilayah Dusun Makmur Desa Sungai Kupah di salah satu rumah warga setempat dan dengan adanya laporan tersebut kami beserta personil lakukan penindakan,” jelas Iptu Suyitno.

Iptu Suyitno, SH, M.H menjelaskan dari hasil kegiatan penindakan dilapangan berhasil mengamankan 4 orang pelaku perjudian antara lain AK (61), HEN (36), ED (31), BA (30) ke empat pelaku merupakan wara Dusun makmur serta barang bukti berupa 1 set kartu domino, uang sejumlah Rp. 400.000, satu lembar karpet alas judi atas penindakan tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek Sungai Kakap guna pemeriksaan dan kelengkapan adminitrasi lebih lanjut,“ pungkas Iptu Suyitno. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini