![]() |
Empat Orang Pelaku Perjudian yang ditangkap Polsek Sungai Kakap |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polsek Sui Kakap berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perjudian disebuah rumah di Dusun Makmur Desa Sungai Kupah Kecamatan Kakap Kubu Raya, Kamis (01/04/2021)
Penangkapan tersebut
berdasarkan informasi yang diperoleh Polsek Sungai Kakap dari masyarakat bahwa
ada kegiatan perjudian di sebuah rumah yang meresahkan warga.
Mendapat
informasi tersebut Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, M.H beserta personilnya
bergerak cepat dan melakukan penindakan
terhadap pelaku yang sedang melakukan kegiat perjudian di sebuah rumah tersebut.
”Setelah
kami menerima laporan dari masyaraka tentang adanya kegiatan perjudian di
wilayah Dusun Makmur Desa Sungai Kupah di salah satu rumah warga setempat dan
dengan adanya laporan tersebut kami beserta personil lakukan penindakan,” jelas
Iptu Suyitno, SH, M.H menjelaskan dari hasil kegiatan penindakan dilapangan berhasil mengamankan 4
orang pelaku perjudian antara lain AK (61), HEN (36), ED (31), BA (30) ke empat
pelaku merupakan wara Dusun makmur serta barang bukti berupa 1 set kartu
domino, uang sejumlah Rp. 400.000, satu lembar karpet alas judi atas penindakan
tersebut.
“Saat ini
pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek Sungai Kakap guna pemeriksaan
dan kelengkapan adminitrasi lebih lanjut,“ pungkas Iptu Suyitno. (tim liputan).
Editor : Aan