Belasan Tersangka Pencuri Dan Jambret Ditangkap, Kapolsek Sungai Ambawang Minta Warga Waspada

Editor: Redaksi author photo
Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Teuku Rivanda

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Kepolisian Sektor Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya mengamankan sebanyak tiga belas orang tersangka Kasus Pencurian dan Penjambretan, para tersangka tersebut diamankan sejak bulan Januari hingga April 2021, selain itu pada Operasi Pekat petugas juga turut mengamankan 4 orang pelaku judi.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Teuku Rivanda, Ia meminta Msayarakat di Kecamatan Sungai Ambawang untuk tetap menjaga kondisi Kondussif di wilayah Hukumnya, dan jika menemukan hal-hal negative segera menyampaikanya kepada Petugas di Polsek Sungai Ambawang atau para Bhabinkamtibmas yang berada di Desa masing-masing.

Hingga kini menurut Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Teuku Rivanda mengatakan jika kini belum ada kasus yang menonjol bahkan mengganggu atau meresahkan warga di sepanjang Januari hingga April 2021, namun tindak kejahatan pencurian masih saja di temukan petugas.

"Sehingga sejak bulan Januari hingga bulan April 2021, Petugas Kepolisian Sungai Ambawang berhasil meringkus 13 tersangka dari 5 kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sejumlah titik di wilayah sungai ambawang," jelas Kapolsek.

Iptu Teuku Rivanda juga menambahkan selain itu saat operasi pekat beberapa waktu lalu, empat pelaku judi berhasil diamankan Polsek Sungai Ambawang.

"Kami meminta kepada masyarakat agar untuk terus membantu petugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, melaporkan setiap menemukan ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal di sekitar kediaman masyarakat," pungkas Iptu Teuku Rivanda. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini