Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Teuku Rivanda |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Kepolisian Sektor Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya mengamankan sebanyak tiga belas orang tersangka Kasus Pencurian dan Penjambretan, para tersangka tersebut diamankan sejak bulan Januari hingga April 2021, selain itu pada Operasi Pekat petugas juga turut mengamankan 4 orang pelaku judi.
Hal tersebut
disampaikan Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Teuku Rivanda, Ia meminta Msayarakat
di Kecamatan Sungai Ambawang untuk tetap menjaga kondisi Kondussif di wilayah
Hukumnya, dan jika menemukan hal-hal negative segera menyampaikanya kepada
Petugas di Polsek Sungai Ambawang atau para Bhabinkamtibmas yang berada di Desa
masing-masing.
Hingga kini
menurut Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Teuku Rivanda mengatakan jika kini belum
ada kasus yang menonjol bahkan mengganggu atau meresahkan warga di sepanjang Januari
hingga April 2021, namun tindak kejahatan pencurian masih saja di temukan
petugas.
Iptu Teuku
Rivanda juga menambahkan selain itu saat operasi pekat beberapa waktu lalu,
empat pelaku judi berhasil diamankan Polsek Sungai Ambawang.
"Kami
meminta kepada masyarakat agar untuk terus membantu petugas menjaga keamanan
dan ketertiban di lingkungan masing-masing, melaporkan setiap menemukan ada hal-hal
yang mencurigakan atau janggal di sekitar kediaman masyarakat," pungkas
Iptu Teuku Rivanda. (bian).
Editor : Aan