KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Tim Patroli Terpadu Satgas Karhutla Kota Pontianak Kodim 1207/BS mengamankan seorang pelaku pembakar lahan berinisial MS Warga Jalan Sepakat 2 ujung Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak sedang membakar lahan.
Peristiwa ini
bermula ketika Tim Patroli Terpadu Satgas Karhutla Kota Pontianak Kodim 1207/BS
yang dipimpin oleh Serda Yasin Babinsa Bansir Darat bersama Tim Posko Terpadu
Sepakat 2 Satgas Karhutla Kota Pontianak melaksanakan Patroli dan Monitoring
terkait perkembangan situasi karhutla di wilayah Kota Pontianak .
Serda Yasin
Babinsa Bansir Darat bersama Tim Posko Terpadu Sepakat 2 Satgas karhutla Kota
Pontianak melaksanakan patroli disekitar wilayah Jalan Sepakat 2 ujung
Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak.
“Kami
kemudian berusaha untuk memadamkan api tersebut sehingga tidak sempat membesar
dengan menggunakan alat peralatan yang terbatas dan api tersebut berhasil kami dipadamkan,”
terang Serda Yasin.
Ketika ditanya
MS pemilik lahan tersebut memberikan keterangan bahwa lahan dibakar untuk
membuka lahan berkebun dengan alasan karena lahan miliknya luas sehingga cara
yang cepat untuk membuka lahan adalah dengan cara dibakar.
Ia juga
mengakui telah melakukan pembakaran dengan media korek api yang sengaja dibawa
dari rumahnya, dan tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan oleh personel
Tim terpadu untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
Saat itu
pelaku telah diamankan di Posko Terpadu Karhutla di jalan Sepakat 2 dan
diserahkan ke Polresta Pontianak guna menjalani proses selanjutnya. (tim
liputan).
Editor : Aan