MS Warga Kota Pontianak Diamankan Patroli Terpadu Satgas Karhutla, Ini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Tim Patroli Terpadu Satgas Karhutla Kota Pontianak Kodim 1207/BS mengamankan seorang pelaku pembakar lahan berinisial MS Warga Jalan Sepakat 2 ujung Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak sedang membakar lahan.

Peristiwa ini bermula ketika Tim Patroli Terpadu Satgas Karhutla Kota Pontianak Kodim 1207/BS yang dipimpin oleh Serda Yasin Babinsa Bansir Darat bersama Tim Posko Terpadu Sepakat 2 Satgas Karhutla Kota Pontianak melaksanakan Patroli dan Monitoring terkait perkembangan situasi karhutla di wilayah Kota Pontianak .

Serda Yasin Babinsa Bansir Darat bersama Tim Posko Terpadu Sepakat 2 Satgas karhutla Kota Pontianak melaksanakan patroli disekitar wilayah Jalan Sepakat 2 ujung Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak.

Serda Yasin menmgatakan pada saat tengah melaksanakan patroli tim melihat adanya api di lokasi sasaran patroli dan Tim patroli langsung menuju ke titik api tersebut guna pengecekan, ternyata titik api tersebut berada di lahan milik MS dan mendapati yang bersangkutan sedang berusaha menyalakan api.

“Kami kemudian berusaha untuk memadamkan api tersebut sehingga tidak sempat membesar dengan menggunakan alat peralatan yang terbatas dan api tersebut berhasil kami dipadamkan,” terang Serda Yasin.

Ketika ditanya MS pemilik lahan tersebut memberikan keterangan bahwa lahan dibakar untuk membuka lahan berkebun dengan alasan karena lahan miliknya luas sehingga cara yang cepat untuk membuka lahan adalah dengan cara dibakar.

Ia juga mengakui telah melakukan pembakaran dengan media korek api yang sengaja dibawa dari rumahnya, dan tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan oleh personel Tim terpadu untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

Saat itu pelaku telah diamankan di Posko Terpadu Karhutla di jalan Sepakat 2 dan diserahkan ke Polresta Pontianak guna menjalani proses selanjutnya. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini